Tambah 2 Perusahaan Farmasi Terkait Etilen Glikol, BPOM Tarik 4 Obat Sirup

Obat sirup
Sumber :
  • Pixabay/ Original_Frank

VIVA Lifestyle – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan tambahan dua perusahaan farmasi yang terbukti memiliki produk dengan kandungan cemaran zat berbahaya Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Dari penelusuran tersebut, BPOM menarik empat produk obat sirup dari dua perusahaan farmasi tersebut.

Kepala BPOM Penny K Lukito menyebutkan, dua perusahaan farmasi tambahan ini terbukti memproduksi obat sirup dengan cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas. Ada pun dua perusahaan tersebut yakni PT Ciubros Farma (CF) dan PT Samco Farma (SF).

"Berdasarkan hasil pengujian pada bahan baku dan produk jadi PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma cemaran EG dan DEG dalam bahan baku pelarut tersebut tidak memenuhi persyaratan dalam produk jadi bahkan melebihi ambang batas aman," kata Penny dalam konferensi pers, dikutip dari Youtube BPOM, Rabu 9 November 2022.

Ilustrasi obat sirup

Photo :
  • VIVA/ David Rorimpandey

BPOM melakukan tindak lanjut tegas terkait penemuan tersebut dengan menarik seluruh obat sirup di seluruh Indonesia. Selanjutnya, BPOM akan memusnahkan obat sirup yang memang terbukti mengandung EG dan DEG.

"Kepada kedua industri farmasi tersebut badan POM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan penarikan sirop obat dari peredaran seluruh Indonesia dan pemusnahannya terhadap seluruh batch produk yang mengandung cemaran EG dan DEG melebihi batas aman," lanjut Penny.

Penny menambahkan, penarikan seluruh produk itu menjadi tugas dan tanggung jawab industri farmasi tersebut. Namun, tentunya dimonitor dan didampingi secara aktif oleh BPOM lantaran kondisi yang berbeda saat ini.

Ilustrasi sirup obat batuk anak.

Photo :
  • iStockphoto.
Glafidsya Tegaskan Tak Terlibat Produk Berbahaya, Ribeskin Bukan Produknya

"Karena kejadiannya sekarang berbeda ya, kejadiannya luar biasa, pendampingan langsung juga dilakukan oleh kantor kantor BPOM di seluruh Indonesia," ujar Penny.

Penny mengatakan, pihaknya masih terus menelusuri apakah ada unsur kesengajaan dari penemuan cemaran EG dan DEG. Namun Penny tak menampik ada unsur kelalaian dari perusahaan farmasi tersebut sehingga empat obat sirup yang beredar di Indonesia itu dapat membahayakan nyawa.

Produk Skincare Shella Saukia Dinyatakan Berbahaya, BPOM Ungkap Kandungan di Dalamnya

"Ini ada obat PT CF yang ditarik dan dimusnahkan, nama obat Citomol, Citoprim. Produksi Samco Farma adalah Samcodryl dan Samconal," kata  Penny.

BPOM Cabut Izin 34 Kosmetik Berbahaya yang Picu Alergi hingga Kanker, Ini Daftarnya
Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar

BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pengencang hingga Pembesar Payudara, Ini Daftarnya

Promosi kosmetik dengan klaim di luar fungsi yang telah ditetapkan, termasuk yang melanggar norma kesusilaan, merupakan tindakan yang menyesatkan.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2025