Gita Savitri Trending Gara-gara Lebih Pilih Childfree, Ini Hukumnya dalam Islam

Gita Savitri dan Paul Partohap.
Sumber :
  • Instagram @gitasav

VIVA Lifestyle  – Pemilik nama asli Gita Savitri Devi memang tengah hangat dibicarakan seantero Tanah Air. Hal ini bermula saat pengakuannya yang membuat gempar publik, perihal childfree dikaitkan dengan cara alami mencegah anti penuaan.

Tips Aman Anak jadi YouTuber biar Enggak Ketipu, Orangtua Wajib Tahu

Gara-gara kontroversinya tersebut, penulis sekaligus YouTuber Gita Savitri juga menjadi trending topic di Twitter.  Bagaimana tidak, istri dari Paul Partohap, Gita Savitri ini menganggap bahwa dengan childfree  bisa menjadi anti penuaan alami hingga tidak membuatnya stres karena mendengar teriakan anak-anak pun menuai sorotan publik. 

Gita Savitri.

Photo :
  • Instagram @gitasav

Fakta Mengejutkan Dibalik Penangkapan Bjorka: Duit Hasil Jual Data Buat Hidupi Kerabat

Tetap dengan prinsipnya yang memilih childfree, Gita Savitri pun mulai menyedot perhatian sejumlah publik figur di Tanah Air, usai dirinya mengumumkan tidak akan memiliki anak setelah menikah dengan Paul Partohap. Lantas, jika dalam Islam bagaimana hukumnya seseorang lebih memilih childfree? Simak artikel selengkapnya berikut ini.

Viral ART di Depok Aniaya Anak Majikan, Polisi Turun Tangan

Hukum Childfree dalam Pandangan Islam

Beberapa waktu belakangan ini pembahasan mengenai childfree tengah ramai diperbincangkan di media sosial karena pernyataan salah seorang YouTuber sekaligus influencer, Gita Savitri.

Childfree sendiri merupakan kondisi dimana seseorang tidak ingin memiliki seorang momongan atau anak. Hal ini bisa juga diartikan, bahwa penganut childfree ingin hidup di tempat dan situasi yang tidak ada anak-anaknya.

Dalam artian, mereka memutuskan hidup tanpa memiliki anak dalam rumah tangganya. Umumnya, kondisi ini dipilih karena berbagai sebab dan latar belakang tertentu.

Lantas, bagaimana pandangan Islam perihal childfree dalam Islam ini? Dilarangkah atau justru sebaliknya prinsip tersebut diizinkan?

Gita Savitri.

Photo :
  • Instagram @gitasav

Mengutip laman islam.nu.or.id, penolakan terhadap kehadiran anak dalam sebuah hubungan rumah tangga dimulai dari kesepakatan di antara pasangan ini bisa dikaji dalam kajian fiqih.

Jika dikaji secara fiqih, childfree bisa disetarakan dengan menolak wujud anak yakni sebelum sperma berada did dalam rahim wanita. Hal tersebut bisa terjadi dengan beberapa cara seperti berikut ini;

  • Tidak bersetubuh 
  • Tidak Menikah
  • Tidak inzal atau tidak menumpahkan sperma di dalam rahim 
  • Dengan cara menumpahkan sperma di luar vagina.

Di mana keempat hal tersebut sebenarnya konsepnya sama dengan childfree yang sama-sama menolak wujud anak alias tidak menginginkan anak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya