Kerja Luar Ruangan Sebabkan 1 dari 3 Kematian Akibat Kanker Kulit, WHO Beri Saran Ini

Ilustrasi kanker kulit.
Sumber :
  • Pixabay/Helmut_Strasil

VIVA Lifestyle – Hampir 1 dari 3 kematian akibat kanker kulit non-melanoma disebabkan oleh aktivitas yang terlalu lama di bawah sinar matahari. Penelitian yang dipublikasikan di Environment International menemukan bahwa pekerja di luar ruangan menanggung beban kanker kulit non-melanoma yang semakin besar dan memerlukan tindakan untuk mencegah bahaya serius di tempat kerja dan hilangnya nyawa pekerja yang diakibatkannya.

Terkuak! Terapis Wanita Tewas di Jaksel Baru Sebulan Kerja, Sering Menyendiri

Menurut perkiraan bersama dari WHO dan ILO, sebanyak 1,6 miliar orang usia kerja (15 tahun ke atas) terpapar radiasi ultraviolet matahari saat bekerja di luar ruangan pada tahun 2019, setara dengan 28 persen dari seluruh penduduk usia kerja. Pada 2019 saja, hampir 19 ribu orang di 183 negara meninggal karena kanker kulit non-melanoma akibat bekerja di luar ruangan di bawah sinar matahari. Mayoritas (65 persen) adalah laki-laki. Scroll untuk info selengkapnya.

"Paparan radiasi ultraviolet matahari yang tidak terlindungi di tempat kerja merupakan penyebab utama kanker kulit di tempat kerja," kata Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, melansir laman resmi WHO, Selasa 14 November 2023.

Dibalik Tawa, Nunung Masih Berjuang Gali Lubang Tutup Lubang untuk Obat Kanker: Sebulan Rp40 Juta!

"Tetapi ada solusi efektif untuk melindungi pekerja dari sinar matahari yang berbahaya, dan mencegah dampak mematikannya," tambahnya.

Pertemuan Rahasia Digelar Polisi dan Keluarga Arya Daru Pekan Ini, Bakal Buka-bukaan Soal Temuan Penyelidikan

Perkiraan tersebut menetapkan paparan radiasi ultraviolet matahari di tempat kerja sebagai faktor risiko terkait pekerjaan dengan beban kematian akibat kanker tertinggi ketiga secara global. Antara tahun 2000 dan 2019, kematian akibat kanker kulit karena terlalu lama terkena paparan sinar matahari di tempat kerja meningkat hampir dua kali lipat (meningkat sebesar 88 persen dari 10.088 kematian pada tahun 2000 menjadi 18.960 kematian pada tahun 2019).

"Lingkungan kerja yang aman dan sehat merupakan hak mendasar di tempat kerja" kata Gilbert F. Houngbo, Direktur Jenderal ILO.

"Kematian yang disebabkan oleh paparan radiasi ultraviolet matahari tanpa pelindung saat bekerja sebagian besar dapat dicegah melalui tindakan yang hemat biaya. Pemerintah, pengusaha dan pekerja serta perwakilan mereka harus bekerja sama dalam kerangka hak, tanggung jawab dan kewajiban yang jelas untuk mengurangi risiko paparan sinar UV di tempat kerja. Hal ini dapat menyelamatkan ribuan nyawa setiap tahunnya," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya