Merawat Kain Batik dengan Sampo Bayi

Batik Motof Monyet Api
Sumber :
  • VIVA.co.id/ D.A Pitaloka/ Malang

VIVA.co.id – Berbeda dengan jenis tekstil lainnya, perawatan batik tentunya memerlukan perhatian khusus. Hal tersebut untuk mencegah agar tidak mudah pudar dan lapuk.

Kumpulkan Pengusaha Tekstil, Wamenaker Serukan Upaya Mitigasi Gelombang PHK

Tidak sedikit orang sering salah kaprah dengan pencucian batik. Seperti diantaranya menggunakan sabun khusus batik dan lerak (tumbuhan yang dikenal karena kegunaan bijinya yang dipakai sebagai detergen tradisional).

Padahal menurut Obin selaku pakar tekstil wastra nusantara sekaligus pendiri BINhouse Indonesia Creation mengatakan cara merawat batik adalah mencuci tangan sebelum menyentuhnya. Kemudian untuk pencucian bisa menggunakan sabun atau sampo bayi.

Geram Marak Penyelundupan, Presiden Prabowo: Kita Tenggelamkan Kapal-kapal Itu

Kegiatan membatik di Museum Nasional

"Cara merawat batik sebenarnya simpel saja yaitu harus mencuci tangan sebelum memegangnya. Lalu kalau ingin dicuci bisa menggunakan sabun atau sampo bayi," ujar Obin kepada VIVA.co.id saat ditemui acara Alun-Alun Indonesia di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 6 Oktober 2016.

Upaya Pemerintah Merespon Kasus Pailit Sritex Dinilai Sudah Tepat

Obin menambahkan bahwa sabun dan sampo bayi memiliki kandungan detergen sedikit dan ringan. Sehingga aman untuk mencuci batik sekaligus menjaga warna batik itu sendiri.

Sementara lerak juga dapat digunakan untuk mencegah munculnya hewan kecil yang bisa merusak kain. Tidak disarankan mencuci batik dengan mesin cuci dan memeras terlalu terlalu kuat.

Saat penjemuran, lakukan ditempat yang teduh atau diangin-anginkan saja. Jika sudah kering sebaiknya kain batik digulung agar tidak meninggalkan bekas lipatan dan membuatnya lapuk.

Ilustrasi pabrik tekstil

Industri Tekstil RI Sekarat, Pengusaha Berjuang Keras Jaga Pabrik Tetap Hidup

Industri tekstil domestik makin terpuruk akibat penolakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) dan banjir impor ilegal dari China.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025