Miris! Masih Banyak Pelaku Usaha Belum Kantongi Sertifikasi Halal, Di Mana Kendalanya?
- Official MIHAS
Karawang, VIVA – Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia dan menjadi pusat industri halal. Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dari 66 juta pelaku usaha di Indonesia mayoritas mikro dan kecil, baru sekitar 2,1 juta usaha yang bersertifikasi halal.
Kepala BPJPH Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, Skom, MMT, mengatakan, kondisi tersebut menjadi dilema. Sebab, Indonesia sendiri merupakan salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!
Diketahui, Indonesia saat ini menempati posisi ke-8 dalam hal kepemilikian sertifikasi halal oleh pelaku usaha.
“Indonesia kalah dari Prancis, Korea Selatan, Brazil, bahkan Rusia terkait sertifikasi halal. Bahkan, kita kalah dengan China di posisi pertama sebagai negara yang menghasilkan produk dengan sertifikasi halal bagi dunia,” kata Hassan dalam keterangannya, dikutip Selasa 25 Februari 2025.
Melihat hal tersebut, BPJPH pun menargetkan untuk dapat meningkatkan jumlah pelaku usaha yang tersertifikasi halal sekaligus mengimplementasikan Undang-Undang nomor 33 tahun 2014 yang mewajibkan semua makanan dan minuman yang diperjualbelikan di Indonesia memiliki sertifikasi halal sejak Oktober 2024.
Diketahui, proses untuk mendapatkan sertifikasi halal tidaklah mudah dan melalui rangkaian panjang. Oleh karena itu, Haikal Hasan turut mengapreasiasi inisiatif PT Nestle Indonesia yang telah lebih dahulu memastikan sertifikasi halal pada pemasaran produk-produk yang dihasilkan, sebelum Pemerintah Indonesia menetapkan kewajiban halal.
“Alhamdulillah, saya senang hari ini berkesempatan mengunjungi salah satu area produksi PT Nestle Indonesia yang berada di Karawang, Jawa Barat. Apresiasi atas inisiatif pabrik Nestle Indonesia untuk menerapkan Halal di setiap produksi. Setelah mendengarkan pemaparan, saya bersyukur bahwa Nestle pro dengan investasi di negara ini, pro bermitra dengan peternak sapi perah, maupun petani kopi atau padi, serta pro memanfaatkan tenaga kerja lokal,” bebernya saat berkunjung ke salah satu area operasional PT Nestle Indonesia Pabrik Karawang, belum lama ini.
Direktur Corporate Affairs & Sustainability PT Nestle Indonesia Sufintri Rahayu mengatakan, selama lebih dari 50 tahun di Indonesia, pihaknya 100 persen pro Indonesia. PT Nestle Indonesia menerapkan sistem jaminan halal yang ketat di seluruh rantai produksi, 100 persen produk yang dibuat telah memperoleh sertifikasi Halal dari BPJPH.
“Dalam mewujudkan komitmen ini, kami mengoptimalkan sumber daya dan sistem terintegrasi untuk menjamin kehalalan produk, mulai dari pemilihan bahan dan supplier, penerimaan serta penyimpanan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi ke konsumen. Kami memastikan bahwa aspek halal tidak hanya sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga cerminan tanggung jawab dalam menyediakan produk yang dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya.