Kecelakaan Lalu Lintas, Penyebab Kematian Remaja Tertinggi

Ilustrasi kecelakaan mobil.
Sumber :
  • Pixabay/PublicDomainPictures

VIVA – Remaja menjadi populasi yang cukup tinggi di Indonesia. Diperkirakan ada 44,73 juta remaja dari keseluruhan jumlah penduduk yang ada di Indonesia. Demikian besarnya populasi remaja, membuat kelompok usia ini harus menjadi perhatian banyak pihak.

Irjen Gatot: Ada 12 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Padang Panjang

Dahulu, masalah kesehatan pada anak yang banyak menjadi fokus adalah usia 0-4 tahun. Padahal pada usia 10-19 tahun telah terjadi perubahan pola penyakit.

Ketua Satuan Tugas Remaja Ikatan Dokter Indonesia (IDAI) dr. Bernie Endyarni Medise, SpA(K) mengatakan, pada usia remaja banyak terjadi penyakit tidak menular seperti diabetes, epilepsi, penyakit jantung, masalah kesehatan jiwa dan penyakit akibat kecelakaan.

Mudik Lebaran 2025 Cetak Rekor Baru

"Kecelakaan dibagi menjadi dua, kecelakaan yang tidak disengaja seperti kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan yang disengaja, contohnya bunuh diri," ujar Bernie dalam seminar media Pekan Kesehatan Remaja di kantor IDAI, Jakarta, Jumat, 16 Maret 2018.

Ilustrasi garis polisi.

Bahayanya Nyalip di Garis Marka Tidak Putus yang Sebabkan Tewasnya Pembalap Hokky Krisdianto

Masalah kecelakaan pada remaja ini, lanjut Bernie, juga terkait dengan kebiasaan remaja yang sering tidak memakai helm. Kecelakaan lalu lintas sangat tinggi sekali angkanya pada remaja. Fakta menyebutkan bahwa lebih dari 30 persen remaja tidak pernah menggunakan helm saat berkendara.

Hal serupa juga diutarakan oleh Ketua IDAI Dr.dr. Aman Bhakti Pulungan, SpA(K), FAAP. Menurut dia, World Health Organization (WHO), kematian paling banyak pada remaja disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas. Sebabnya, karena banyak yang enggan menggunakan helm.

"Kematian akibat kecelakaan lalu lintas paling tinggi dari seluruh kematian yang ada. Lihat saja di jalan sudah banyak anak SD pakai motor ke mana-mana," imbuh Aman.

Data dari Kementerian Kesehatan tahun 2011 juga menempatkan kecelakaan transportasi di urutan pertama yang menyebabkan kematian pada remaja. Disusul dengan penyakit TBC, jantung dan diabetes.

Kakorlantas Bersama Wamenhub

Irjen Agus Akui Penegakan Hukum Kejahatan Lalu Lintas Belum Maksimal Sejak 2009

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengungkap Undang-Undang Angkutan Jalan memang sudah ada sejak 2009.

img_title
VIVA.co.id
4 Juni 2025