Di Perusahaan Ini Ada Cuti Ayah 2 Bulan, Cuti Melahirkan 6,5 Bulan
- Pixabay/PublicDomainPictures
VIVA – Tidak dapat dipungkiri bahwa besar tantangan yang harus dihadapi oleh seorang Ibu dari sejak kehamilan hingga pasca melahirkan, terlebih di masa pandemik seperti sekarang. Dampingan dan dukungan ekstra dari keluarga terutama dari sang Ayah sangatlah penting utamanya dalam masa penyembuhan, penyesuaian dan untuk kesejahteraan emosional sang Ibu.
Para karyawan bagi Procter & Gamble (P&G), merupakan prioritas utama dalam mewujudkan visi dan misi perusahaan. Tidak hanya berperan sebagai profesional, karyawan juga berperan sebagai orang tua. Dan sebagai orang tua, ayah dan ibu punya peran yang sama untuk terlibat dalam pengasuhan anak.
Di awal 2019, P&G Indonesia menetapkan cuti berbayar selama 4 minggu untuk para ayah yang baru saja memiliki anak; di samping cuti berbayar untuk ibu selama 3,5 bulan dengan opsi memperpanjang hingga 6,5 bulan.
Lewat rilis yang diterima VIVA, P&G merupakan perusahaan pertama di Indonesia yang memiliki kebijakan tersebut, dimana hal ini dilakukan untuk mendukung peran utama karyawan sebagai orang tua. Dengan kebijakkan ini, karyawan diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas mereka.
Konsistensi perusahaan untuk berinovasi dalam penetapan kebijakan benefit bagi karyawannya, merupakan nilai tambah dari perusahaan ini, terutama dalam aspek inklusifitas dan kesetaraan para karyawan.
Mengawali tahun 2021, P&G kembali berinovasi dengan serentak secara global menetapkan kebijakan cuti ayah yang terbaru. Efektif per Januari 2021, durasi cuti berbayar ayah (paid paternity leave) kini menjadi 8 minggu atau dua bulan. Kebijakan ini dilakukan agar karyawan laki-laki memiliki waktu berkualitas yang lebih lama bersama keluarga. Durasi cuti yang lebih lama ini memberikan orang tua untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam rumah tangga, terutama dalam proses pengasuhan.
Selain cuti paternitas 8 minggu untuk Ayah, perusahaan ini juga telah menerapkan beberapa kebijakan dan memberi dukungan dalam menerapkan kesetaraan dan inklusifitas para karyawannya. Diantaranya: cuti melahirkan berbayar dari 3,5 bulan dengan opsi memperpanjang hingga 6,5 bulan, penyediaan ruang laktasi yang layak, menyediakan tempat penitipan bayi di tempat kerja untuk memberikan pengaturan yang lebih mudah bagi para orang tua bekerja, menyediakan Lollyland yakni pop up day care setiap tahun selama pra & pasca musim Lebaran untuk mengakomodasi kebutuhan karyawan selama absen bantuan para pekerja rumah tangga / perawat di musim Lebaran.