Yuk Hapus Kekerasan dan Perkawinan Anak, Begini Caranya!
- P&G
5. Segera laporkan kepada pihak berwajib; jika memang telah terjadi kejahatan fisik, psikis, ataupun seksual, segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar pihak berwajib dapat segera melakukan tindakan lebih lanjut kepada tersangka dan mengurangi angka kejahatan yang sama terjadi kembali. Lalu, untuk korban kekerasan sendiri harus segera mendapatkan bantuan ahli medis serta dukungan dari keluarga dan orang terdekat.
Ketua Yayasan Save the Children Indonesia, Selina Patta Sumbung mengatakan, “Kami berkomitmen untuk berupaya mengakhiri segala bentuk kekerasan, diskriminasi dan perkawinan anak dengan menguatkan kerja kolaborasi yang kami lakukan bersama P&G melalui program ‘We See Equal’."
Program ini dilakukan secara komprehensif mulai dari menjangkau komunitas tingkat keluarga, sekolah, dan desa, untuk lebih peduli dan sadar terhadap bentuk-bentuk kekerasan pada anak dan lebih berani menjadi pelopor serta pelapor dalam memperjuangkan hak anak.
"Kami ingin menekan angka kasus kekerasan berbasis gender di Cianjur melalui upaya program ‘We See Equal’ yang memasuki fase ketiga sejak bulan Mei 2022 dan akan berlangsung sampai tahun 2024. Pada fase ketiga, program ini memasuki tahapan sosio-ekologis, dimana ‘We See Equal’ tidak hanya fokus di lingkungan sekolah dengan anak, guru, dan orang tua, tetapi juga menjalin kerjasama dengan masyarakat luas di luar lingkungan sekolah untuk memperkuat faktor pendukung perlindungan dan perkembangan anak dengan menggunakan pendekatan CHOICES (partisipasi anak yang bermakna), VOICES (keterlibatan aktif orang tua), dan PROMISEIS (komitmen masyarakat untuk turut memperkuat faktor pendukung perlindungan dan perkembangan anak),” kata Selina lagi.
Sejak tahun 2018, program “We See Equal” merangkul Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, untuk membantu menghilangkan hambatan para anak laki-laki dan perempuan dalam meraih kesempatan pendidikan yang setara. Melalui langkah-langkah kesetaraan dan inklusivitas, P&G Indonesia memberikan edukasi dan meningkatkan kapasitas para aktor terkait, mengembangkan dan menerapkan SOP (Standard Operating Procedure) Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan kepada 40 sekolah dan mendorong Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan surat edaran agar SOP tersebut dapat dimiliki seluruh Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Cianjur.