Hutan Bowosie Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru Labuan Bajo

Hutan Bowosie Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT
Sumber :
  • Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores

VIVA – Masyarakat Labuan Bajo tak lama lagi bakal memiliki destinasi wisata baru. Tak lama lagi, Hutan Bowosie Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur bakal dikembangkan menjadi tempat pariwisata.

Keracunan MBG, Puluhan Siswa SD di Timor Tengah Selatan NTT Dilarikan ke RS

Pengembangan pariwisata di Hutan Bowosie Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diperkirakan akan menyerap 10.000 ribu tenaga kerja, perhitungan tersebut hasil analisa Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) didasarkan kebutuhan pembangunan dan kebutuhan daya tarik wisata yang akan tersaji di kawasan seluas 400 hektar. Hal tersebut tentunya akan berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan menekan tingkat pengangguran di Labuan Bajo, Flores dan NTT pada umumnya.

BPOLBF bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah bersiap mengembangkan empat zona pengembangan pariwisata di lahan seluas 400 hektar Hutan Bowosie, pengembangan area itu untuk menghadirkan kawasan pariwisata berkelanjutan, berkualitas dan terintegrasi di Labuan Bajo.

BMI Gelar Charity untuk Korban Banjir Bali dan NTT

Hutan Bowosie Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT

Photo :
  • Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores

Direktur Utama BPOLBF, Shana Fatina mengatakan nantinya tidak hanya kebutuhan SDM yang besar di kawasan tersebut, tapi juga kebutuhan supply hasil pertanian dan peternakan, hasil kerajinan tangan, juga atraksi budaya dan lainnya. 

Perjuangan Kaum Pelajar di Timur Indonesia

“Akan terjadi perputaran ekonomi di kawasan tersebut, hasil UMKM di Labuan Bajo akan terserap di kawasan tersebut, tidak kalah pentingnya desa-desa di sekitar akan ditata dan dilibatkan, seperti kebutuhan SDM, supply logistik, produk kreatif, seni budaya, kebutuhan homestay, dan sebagainya” ungkap Shana Fatina lewat rilis yang diterima VIVA, Selasa, 1 Maret 2022. 

Pengembangan tersebut berdasar amanah Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 32 Tahun 2018 dengan penetapan pengelolaan dilakukan oleh Badan Pelaksana yang dibentuk pada tahun 2019, dimana didalamnya mengatur tentang perubahan status dan pemanfaatan 400 hektar hutan Bowosie di Kabupaten Manggarai Barat, dimana paling sedikit 136 hektare akan diberikan Hak Pengelolaan kepada Badan Otorita, dan sisanya dikelola menggunakan skema izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Pemanfaatan Jasa Lingkungan (PBPH-JL) sebagai wisata alam.

Shana Fatina menjelaskan, pengembangan kawasan ini akan dibagi dalam 4 zona meliputi zona cultural district, adventure district, wildlife district, dan leisure district. 

“Semua pembangunan ini tentunya mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan dan menjadi komitmen BPOLBF dalam mengembangkan kawasan pariwisata berkualitas di hutan Bowosie. BPOLBF telah berkoordinasi dengan para ahli untuk bisa memanfaatkan dan juga menjalankan Perpres ini dengan prinsip pembangunan berkelanjutan sehingga kelestarian lingkungan terjaga dan dampaknya bisa dirasakan warga lokal. Di banyak wilayah Indonesia, pariwisata terbukti bisa melestarikan alam dan budaya, sekaligus meningkatkan perekonomian,” jelas Shana Fatina.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya