Korea Selatan Buka Lagi Pintu Wisata, Ini Syarat untuk Berkunjung

Nami Island, Korea Selatan
Sumber :
  • VIVA/ Beno Junianto

VIVA Travel – Setelah lebih dari dua tahun menutup pintu dari wisatawan dunia karena pandemi COVID-19, akhirnya pada awal tahun ini Korea Selatan secara bertahap kembali menyambut kedatangan wisatawan. Wisatawan Indonesia pun sudah bisa mengajukan permohonan visa jangka pendek (C-3) mulai tanggal 1 Juni 2022. Korea Selatan juga mulai menerapkan bebas karantina untuk mempermudah masuknya wisatawan.

“Beberapa negara mulai membuka pintu mereka dan Korea juga mengikutinya. Pemerintah Korea sudah membuka semua pengajuan visa termasuk visa untuk traveller,” kata First Secertary Embassy South Korea In Jakarta, Park Jae Song dalam pres conference, di Grand Hyatt, Jakarta, Kamis 7 Juli 2022.

Di sisi lain, mengenai pengajuan visa, pemerintah Korea juga telah membuka pengajuan multiple visa terutama untuk wisatawan. Mengingat begitu banyak benefit yang bisa diterima wisatawan.

“Multiple visa sangat krusial karena kamu bisa visit Korea kapanpun dan di manapun,” lanjut dia.

Wisata Korea Selatan

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq

Sementara itu, untuk pengurusan dokumen visa khususnya untuk wisatawan sendiri untuk bisa dikeluarkan membutuhkan waktu 6 hari. Sedangkan untuk multiple visa hanya 2 hari.

“Apa yang perlu diingat ketika apply visa, adalah siapkan dokumen, pastikan akurat dan komplit. Kalau dokumen tidak komplit proses visa kita bisa delay bisa 1-2 minggu jadi sangat penting dan sebenarnya visa itu sangat sederhana,” ujar dia.

Di sisi lain, Public Relation and Media Manager KTO Jakarta, Irma Maulida juga mengungkap terkait dengan ketentuan PCR. Bagi wisatawan yang ingin ke Korea untuk melakukan PCR selama tiga hari sejak kedatangan.

Aktor-Aktris Ternama yang Comeback di Drama Korea September 2025, Wajib Ditonton!

“Within 3 days. Misal hari ini terbang. Kemudian besok Jumat. Sejak Jumat, Sabtu, Minggu udah harus PCR,” ujar dia.

Suporter Garuda Kompak Gaungkan Nama Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Asia U-23
Presiden AS Donald Trump mengecam aksi penembakan Charlie Kirk

Pekerja Asing di AS Panik Usai Trump Naikkan Biaya Visa Jadi Rp1,6 Miliar

Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menambahkan biaya lebih US$100.000 (sekitar Rp1,6 miliar) per tahun untuk visa pekerja asing

img_title
VIVA.co.id
22 September 2025