SOROT 385

Cara Dunia Surutkan 'Lautan Plastik'

Diperkirakan, pada saat ini lautan dunia sudah berisi 150 juta ton plastik.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

Teknologi Daur Ulang

img_title Denda Rp25 Juta Menanti Pusat Perbelanjaan yang Tetap Gunakan Plastik

Plastik juga telah menjadi masalah bagi Jepang. Negeri Matahari Terbit itu merasakan dampak tingginya konsumtif dan perkembangan teknologi selama lebih dari tiga dekade. Tingginya konsumsi itu juga mendatangkan banyaknya produksi plastik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

http://media.viva.co.id/thumbs2/2016/01/21/207149-0_663_382.jpg

img_title Hindari Plastik, Ini Pengganti Kantong Belanjaan Ramah Lingkungan

Menurut data Plastic Waste Management Intitute, pada 2006, Jepang telah mendaur ulang 2,1 juta ton sampah plastik, sedangkan 4,8 juta ton sampah plastik lainnya diolah dengan menggunakan daur ulang panas yang mengubah menjadi bahan kimia berguna.

Maka, Jepang mengatur pengolahan sampah plastik sejak 2000 dengan melahirkan legislasi untuk sampah plastik yang bisa didaur ulang. Dikutip dari Intech, makalah yang ditulis Yoichi Kodera menuliskan target pertama dari legislasi itu adalah kantong plastik dan plastik kemasan dari sampah rumah tangga.

img_title Jakarta Mulai Larang Kantong Plastik Sekali Pakai, Ini Alasan Kuatnya

Setelah aturan itu diberlakukan selama 10 tahun, Jepang mengakui masih menghadapi banyak masalah di dalam negeri yaitu biaya daur ulang yang tinggi, rendahnya kualitas resin (bahan plastic) daur ulang. Kementerian Lingkungan Hidup Jepang setiap tahun memperbaharui data sampah industri dan sampah umum. Sampah kota disebutkan mencapai total 46,3 juta ton termasuk sampah yang dihasilkan dari rumah tangga (25,6 juta ton) dan bisnis kecil (13,3 juta ton).

Isi sampah plastik dalam sampah kota pada prinsipnya diserahkan pada pemerintah kota di Jepang. Ada pemerintah kota yang membakar sampah plastik dengan bahan bakar campuran, atau di daurulang sebagai kantong plastik dan kemasan. Kemudian beberapa bahan plastik dari mainan dan perangkat elektronik akan langsung diproses di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mengatasi masalah sampah plastik tersebut di seluruh negeri, Jepang mengaturnya melalui serangkaian undang-undang. Salah satu kerangka dasar yang dipakai yaitu Law for Establishing the Recycling-based Society yang dikenal sebagai Material-Cycle Society.

Dari kerangka dasar tersebut maka muncul beberapa undang-undang khusus yang mengatur daur ulang. Salah satu produk legislasi daur ulang yang utama yaitu Containers & Packaging Recycling Law. Undang-undang ini sudah dikeluarkan sejak April 1997 oleh Kementerian Lingkungan Hidup Jepang untuk mengurangi sampah dari wadah gelas, botol dan kertas karton. Tiga tahun kemudian, kantong plastik dan kemasan plastik serta botol lain termasuk yang diatur dalam undang-undang tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut