- ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
“Kalau ternyata yang saya katakan tidak benar, maka semua orang tidak peduli karena mereka telah ‘menelannya mentah-mentah'. Ini sangat menakutkan,” jelas dia. Sejumlah negara pun yang gerah dengan berita hoax langsung menerapkan sanksi.
Cara China
Untuk urusan hoax, China pun tidak mau main-main. Pada 3 Juli 2016, sebuah maklumat yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Urusan Siber China (China's Cyber Security Coordination Bureau), disampaikan bahwa media online tak boleh melaporkan berita apapun yang diambil dari media sosial tanpa persetujuan.
"Sangat dilarang menggunakan desas-desus untuk membuat berita, juga menggunakan dugaan dan imajinasi untuk memutarbalikkan fakta," bunyi pernyataan resmi tersebut, seperti dikutip dari Reuters.
Bendera China berkibar di bangunan The Great Hall of the People, China. (REUTERS/Jason Lee)
Pihak regulator juga menerangkan, banyak berita hoax yang bertebaran di dunia maya yang akhirnya menyebarluas, salah satunya, insiden bus yang terbakar. Pemerintah China telah melakukan kontrol atas penyebaran berita di dunia maya, dan melakukan kodifikasi untuk membuat kebijakan hukum.
"Seluruh jajaran dalam administrasi siber harus bekerja ekstra untuk mempertanggungjawabkan isi berita online, menguatkan supervisi dan investigasi, menyajikan bukti dan menangani berita palsu yang bukan berdasar fakta," demikian regulator menambahkan.
Selain itu, pembatasan internet, termasuk pemblokiran situs asing populer seperti Google dan Facebook, juga diperlukan untuk menjamin keamanan saat meningkatnya ancaman seperti terorisme dan menghentikan penyebaran rumor yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
Di belahan Eropa, Jerman juga sibuk memerangi hoax. Bukan tanpa sebab Jerman mengambil langkah tegas terhadap penyebaran berita palsu. Sebab, Jerman melihat ada peningkatan postingan yang bernada kritik tajam dalam beberapa tahun terakhir, terutama usai satu juta imigran masuk sejak awal 2015.
Selain itu, Jerman juga dituding dianggap rasis, memfitnah atau menghasut kekerasan yang dikaitkan dengan bayang-bayang Nazi dahulu terhadap imigran tersebut.
Seperti dikutip situs Daily Mail, Menteri Kehakiman Jerman, Heiko Maas, mengatakan pemerintah Jerman sedang memeriksa apakah ada kemungkinan situs jejaring sosial ini secara hukum bertanggung jawab mengenai posting yang ilegal.