Jenderal Bintang Tiga TNI AD Turun Gunung Kejar Kopda Muslimin
- Dispenad
VIVA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menegaskan dirinya tidak akan tinggal diam dalam berupaya mencari dan menangkap oknum prajurit TNI Angkatan Darat yang bernama Kopda Muslimin yang saat ini dinyatakan buron karena diduga kuat sebagai otak dari penembakan istrinya, Rina Wulandari pada hari Senin, 18 Juli 2022 di Jalan Cemara III, Semarang, Jawa Tengah.
Sebagaimana diberitakan VIVA Militer sebelumnya, Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman secara khusus datang ke Mapolda Jawa Tengah untuk meninjau secara langsung penanganan kasus penembakan yang menimpa salah satu Anggota Persit KCK, yaitu Rina Wulandari tersebut.
Jenderal Dudung datang didampingi Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo, Asintel Kasad Mayjen TNI Dedi Solihin, dan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono.
Dalam kesempatan itu, Jenderal Dudung bersama rombongan sempat mendengarkan penjelasan dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Lutfi tentang kasus penembakan Rina Wulandari yang terjadi sesaat setelah menjemput anak kandungnya sekolah.
Dalam kasus ini, Tim penyidik gabungan TNI Angkatan Darat dan Polda Jawa Tengah akhirnya berhasil menangkap empat orang tim eksekutor dan satu orang penyedia senjata api rakitan yang digunakan para pelaku untuk menembak Rina Wulandari. Kelima komplotan itu ditangkap hanya dalam kurun waktu kurang dari satu minggu setelah kejadian.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Lutfi di hadapan Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan para pelaku tim penyidik telah menemukan bukti kuat yang mengarah pada suami korban, yaitu Kopda Muslimin.
Kopda Muslimin diduga kuat sebagai otak atau dalang dari rencana pembunuhan Rina Wulandari yang merupakan istri sah Kopda Muslimin.
Bahkan, kata Kapolda Jateng, terdapat bukti elektronik yang mengatakan bahwa pada saat istri Kopda Muslimin ditembak dan dibawa ke rumah sakit, Kopda Muslimin telah memberikan uang sebesar Rp120 juta rupiah kepada salah satu tim eksekutor aksi penembakan biadab tersebut.
"Pada saat korban dieksekusi, korban dilarikan ke rumah sakit. Dan saat itu suami korban menjalin komunikasi dengan tim eksekutor untuk memberikan uang sebesar 120 Juta sebagai kompensasi kepada para tim eksekutor," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Lutfi di Mapolda Jawa Tengah.