Logo ABC

Hati-hati, Buang Puntung Rokok dari Mobil Bisa Kena Denda Rp106 Juta

Puntung rokok telah beresiko dan bahkan menyebabkan kebakaran hutan di Australia dan kini hukuman berat diberlakukan.
Puntung rokok telah beresiko dan bahkan menyebabkan kebakaran hutan di Australia dan kini hukuman berat diberlakukan.
Sumber :
  • abc

Alasan hukuman yang berat ini adalah untuk menghentikan perilaku membuang puntung rokok ke jalanan yang disebutnya sebagai "kejahatan yang bodoh dan tidak dapat ditolerir".

"Musim kebakaran hutan tahun ini dimulai lebih awal, 19 hari sebelum masuk musim panas, sudah ada 3 juta hektar lahan yang terbakar, menghancurkan lebih dari 700 rumah dan menewaskan 6 orang," kata Menteri David.

Asosiasi layanan pemadam kebakaran di NSW menyambut baik diperberatnya hukuman bagi para pengguna kendaraan bermotor yang membuang puntung rokok ke jalanan.

Mereka berharap dengan diberlakukannya hukuman ini akan membuat orang-orang lebih berhati-hati dengan tindakan mereka saat hendak merokok.

Sementara itu kepolisian di NSW mengajak warga untuk tidak segan melaporkan jika melihat ada pengendara mobil yang membuang rokok ke jalanan.

Hukuman akan mulai berlaku pada 17 Januari 2020.

Simak berita lainnya dari Australia hanya di ABC Indonesia dan bergabunglah bersama komunitas Facebook ABC Indonesia.