Begini Aturan Berkendara di Jakarta Mulai Senin Besok

Pemberlakuan Kembali PSBB Masa Transisi di Jakarta__Kendaraan
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Pembatasan Sosial Berskala Besar Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif kembali diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi DKI.

KPK Bilang RUU KUHAP Bisa Atur Larangan Tahanan Pakai Masker

Aturan ini berlaku selama 14 hari, mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020, sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19.

Namun menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, apabila kasus meningkat secara signifikan, maka menarik rem darurat bisa kembali dilakukan dan Ibu Kota kembali masuk ke dalam tahap PSBB.

10 Bahan Alami yang Terbukti Ampuh Mengatasi Rambut Rontok, Coba Sekarang!

“Apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi,” ujarnya di Jakarta, dikutip VIVA Otomotif Minggu 25 Oktober 2020.

Baca juga: Muslihat Penjual Mobil Bekas Ini Jarang Diketahui Pembeli

Menguak Manfaat Buah Tomat untuk Kecantikan, Dari Mencerahkan Kulit hingga Mengatasi Jerawat

Selama PSBB Transisi, maka aturan berkendara di Jakarta masih akan sama seperti hari ini. Untuk mobil, maka tiap baris hanya diperbolehkan diisi dua orang, kecuali sopir dan penumpang satu domisili maka bisa diisi maksimal.

Setiap orang yang ada di dalam mobil wajib mengenakan masker. Demikian pula dengan pengendara motor, alat pelindung pernapasan tersebut harus dikenakan.

Sementara itu, sistem ganjil genap belum akan kembali diterapkan. Hal ini berlaku selama PSBB Transisi, jadi pengemudi mobil tidak perlu khawatir mencari jalur alternatif.

“Pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap tetap ditiadakan pada PSBB Transisi, hingga 8 November 2020," tutur Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Tersangka KPK menggunakan masker

KPK Bilang Aturan Pelarangan Tahanan Pakai Masker Guna Hindari Kesalahan Publikasi

Bila pelarangan tersebut jadi diatur, maka dapat bermanfaat bagi masyarakat maupun pers untuk mengenali para tahanan.

img_title
VIVA.co.id
15 Juli 2025