Gadai Surat Kendaraan saat Pandemi Ternyata Enggak Mudah

BPKB.
Sumber :
  • www.toyota.astra.co.id

VIVA – Pandemi membuat perekonomian sebagian besar masyarakat Indonesia terganggu. Ada yang harus kehilangan pekerjaan, akibat perusahaan tempatnya bekerja tutup atau melakukan efisiensi.

Kisa Rizky Ridho Jualan Ayam saat Liga Dihentikan Akibat Pandemi: Uang Sisa Rp400 Ribu

Menjalani profesi sebagai pengendara ojek online juga tidak menentu pemasukannya. Banyak orang yang memutuskan untuk melakukan kegiatan di rumah saja, sehingga jumlah pengguna ojol menurun.

Agar bisa tetap memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari membayar tagihan hingga uang sekolah anak, sebagian warga memutuskan untuk menggadaikan benda berharga yang dimiliki, salah satunya kendaraan pribadi.

Polri Sebut Judi Online Dioperasikan Mafia di Mekong Region Countries

Meski demikian, ternyata hal itu tidak semudah yang disangka. Sekretaris PT Pegadaian Persero, R Swasono Amoeng Widodo mengatakan bahwa selama pandemi jumlah pinjaman yang dicairkan dengan jaminan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB menurun.

“Secara umum, untuk pinjaman skim fidusia berbasis konvensional dengan agunan BPKB kendaraan bermotor di masa pandemi mengalami koreksi. Adapun penurunannya sekitar 10 persen dibanding awal 2020 lalu,” ujarnya kepada VIVA Otomotif, dikutip Selasa 2 Februari 2021.

Siemens Dorong Layanan Kesehatan Menuju Era Baru

Swasono menjelaskan, penurunan itu disebabkan bukan karena tidak banyak yang berminat untuk menggadaikan kendaraan bermotor mereka. Namun, lebih pada ketatnya seleksi yang dilakukan pada konsumen.

“Penurunan ini disebabkan kondisi pandemi, dan pencairan kami yang lebih selektif kepada sektor yang tidak terdampak pandemi,” tuturnya.

Meski demikian, kata Swasono, jumlah kredit untuk sektor usaha ultra mikro dengan jaminan BPKB justru mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Jadi, banyak konsumen yang menggadaikan surat kendaraan untuk menambah modal usaha mereka.

“Penurunan pinjaman usaha tertolong dengan pertumbuhan kredit untuk segmen ultra mikro, dengan pencapaian kenaikan jumlah rekening sebesar 60 persen dibanding awal 2020,” jelasnya.

9 Tersangka Kasus Korupsi Besar Pertamina

Jaksa Agung: Korupsi Pertamina Terjadi Saat Pandemi, Layak Dihukum Mati!

Jaksa Agung membuka kemungkinan hukuman mati bagi para tersangka korupsi Pertamina karena terjadi saat pandemi Covid-19. Kasus ini merugikan negara Rp193,7 triliun

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2025