3 Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Surabaya, Online hingga SMS

Layanan E-Smart Samsat Polda Jatim.
Sumber :
  • Nur Faishal (Surabaya)

VIVA – Membayar pajak merupakan salah satu kewajiban seluruh masyarakat Indonesia. Bagi yang memiliki kendaraan, maka pajak kendaraan merupakan salah satu jenis pajak yang harus dibayarkan. Bagi yang berdomisili di Surabaya, terdapat 3 cara cek pajak kendaraan Surabaya.

Ditagih Pajak YouTube, Ustaz Abdul Somad Balik Ingatkan Petugas Pajak Soal Ini

Tak perlu sulit-sulit datang ke kantor Samsat, kini warga Jawa Timur, tentunya termasuk Surabaya, bisa dengan mudah mengecek dan membayar pajak secara online, SMS, maupun melalui aplikasi.

Jadi, dengan adanya kemudahan yang ditawarkan, tak ada lagi alasan untuk tidak membayar pajak, termasuk bagi para pemilik kendaraan. Lantas, bagaimana caranya? Yuk, simak langkah-langkahnya di sini.

Tinjau Terminal Purabaya dan UPPKB Trosobo, Dirjen Hubdat Soroti Pentingnya Kebersihan hingga Digitalitasi

Cara cek pajak kendaraan Surabaya

1. Melalui situs e-Samsat

Demo Buruh Lumpuhkan Senayan! Kendaraan ke Slipi Dialihkan ke Jalan Ini, Transjakarta Masuk Tol

Untuk mengecek informasi pajak kendaraan dengan mudah secara online, berikut ini langkah-langkahnya.

  • Kunjungi situs resmi e-Samsat Jawa Timur (Jatim) DI TAUTAN INI
  • Kemudian, pilih kota ‘Surabaya’ di bagian ‘Pilih Samsat Asal Kendaraan’
  • Masukkan nomor polisi (nopol) kendaraan Anda, ikuti format yang tertera
  • Masukkan kode keamanan yang ditampilkan di layar
  • Klik ‘Cek Data Kendaraan’.

2. Melalui aplikasi E-Smart Samsat Jatim

Adapun cara lain yang juga mudah dan cepat untuk mengecek informasi pajak untuk kendaraan Surabaya adalah dengan mengunduh aplikasi Samsat, berikut ini caranya.

  • Buka Google Play Store dan cari aplikasi ‘E-Smart Samsat Jatim’
  • Instal aplikasi tersebut
  • Jika sudah, buka aplikasi dan pilih menu ‘Besaran Pajak’
  • Pilih opsi ‘Cek Kendaraan Baru’
  • Masukkan nomor polisi kendaraan Anda, lalu klik ‘Cari’
  • Informasi jumlah kendaraan Anda muncul.

3. Melalui SMS

Selain melalui website dan aplikasi, Anda juga cek pajak kendaraan Surabaya melalui SMS, berikut ini langkah-langkahnya.

  • Pastikan ponsel memiliki pulsa yang cukup. Sebab, satu SMS akan memakan biaya Rp2.000
  • Buka aplikasi SMS
  • Ketik ‘JATIM(spasi)Nomor Kendaraan Anda (tanpa menggunakan spasi). Contoh: L123BA
  • Kirim ke nomor 7070
  • Tunggu beberapa saat hingga sistem membalas dengan informasi besaran jumlah pajak kendaraan Anda.

Khusus pengecekan melalui SMS, pastikan nomor kendaraan Anda sedang dalam kondisi aktif. Artinya, Anda harus melakukan pengecekan sebelum tanggal jatuh tempo.

Konsumen menunjukkan emas batangan yang dibelinya di Butik Emas Logam Mulia, Gedung Aneka Tambang, Jakarta.

Harga Emas Hari Ini 30 Agustus 2025: Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dibanderol seharga Rp 1.980.000 per gram pada perdagangan hari ini.

img_title
VIVA.co.id
30 Agustus 2025