Pelat Nomor Putih Bisa Buat Bayar Tol dan Parkir

Ilustrasi gerbang jalan tol.
Sumber :
  • Instran

VIVA – Selama ini kendaraan bermotor milik pribadi di Indonesia menggunakan pelat nomor dengan warna dasar hitam dan tulisan putih. Namun, ke depannya hal itu akan berubah.

Kejagung Didesak Panggil Jusuf Hamka soal Dugaan Korupsi Tol CMNP

Korps Lalu Lintas Polri berencana mengganti warna dasar pelat nomor, dari hitam menjadi putih. Sementara itu, tulisannya diubah dari putih menjadi hitam.

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa perubahan itu bertujuan supaya memudahkan petugas dalam memantau adanya pelanggaran lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement.

Truk Saling Tabrak Buntut Sopir Ngantuk, Cat Putih Tumpah Tutupi Tol Pluit

“Utamanya adalah untuk kebutuhan ETLE. Jadi, kalau warna dasar putih tulisan hitam akan lebih mudah terlihat dari jauh oleh kamera.” ujarnya kepada VIVA Otomotif, Kamis 6 Januari 2022.

Ilustrasi kamera ETLE

Photo :
  • Korlantas Polri
Kejagung Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Perpanjangan Tol Cawang-Pluit

Rencananya, penerapan pelat nomor putih tersebut akan mulai dilakukan pada tahun ini. Aturan mengenai perubahan itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian nomor 7 tahun 2021 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

“Kami upayakan tahun ini sudah dimulai pakai pelat nomor putih. Secepatnya akan diterapkan, jadi beli mobil baru dapat pelat putih, kemudian yang perpanjangan STNK lima tahun,” tuturnya.

Namun, Yusri menjelaskan bahwa ke depannya pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor bakal dipasangi teknologi canggih berupa cip, yang berisi data pemilik mobil atau motor tersebut.

“Jadi, nanti sistem akan bisa mengetahui identitas dari pemilik kendaraan itu melalui cip yang ada di pelat nomor,” ungkapnya.

Bahkan, kata Yusri cip tersebut juga bisa terintegrasi dengan sistem yang dipasang di parkir berbasis elektronik serta gerbang tol.

“Teknologi bisa untuk e-parking, e-toll. Nanti terintegrasi di tol dan parkir di mal. Jadi, kalau pakai mobil yang pelat nomornya mengarang (palsu) tidak akan terbuka portalnya,” jelas Yusri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna (tengah)

Heboh! Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tol Cawang–Pluit Milik Jusuf Hamka, Siapa Bakal Terseret?

Kejagung buka suara soal dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi Tol Cawang–Pluit milik CMNP. Tol itu merupakan milik Jusuf Hamka.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2025