Heboh! Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tol Cawang–Pluit Milik Jusuf Hamka, Siapa Bakal Terseret?
- Foe Peace/VIVA
Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung buka suara soal kabar dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi Tol Cawang–Pluit milik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Tol itu merupakan milik Jusuf Hamka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Artinya, belum ada penetapan tersangka maupun langkah penyidikan.
“Masih lidik kalau nggak salah ya, masih pendalaman. Masih tertutup, kalau sifatnya penyelidikan masih tertutup,” ujar Anang usai konferensi pers Satgas PKH, Jumat, 12 September 2025.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna
- Dok. Istimewa
Anang menambahkan, sejauh ini memang sudah ada sejumlah pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, ia enggan merinci siapa saja pihak yang terlibat.
“Masih klarifikasi kalau nggak salah. Kalau klarifikasi pasti ada yang diminta keterangan. Tapi sifatnya ini kan klarifikasi. Belum ada penetapan, belum naik ke penyidikan," katanya.
Sekedar informasi, Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk. Penyelidikan ini terkait pengelolaan ruas tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit yang konsesinya berakhir 31 Maret 2025, tetapi sudah diberikan perpanjangan pada bulan Juni 2020 tanpa lelang. Surat perintah penyelidikan dikeluarkan pada 11 Juli 2025.
