Pemilik SIM yang Masa Berlakunya akan Habis Perlu Baca Ini

Ilustrasi SIM
Sumber :
  • VIVA/Agus Setiawan

Jakarta – Surat Izin Mengemudi yang diterbitkan oleh Polri, memiliki masa berlaku yakni selama lima tahun. Apabila statusnya segera kedaluwarsa, maka pemilik diharuskan untuk melakukan perpanjangan SIM.

img_title Dana APBD DKI Jakarta Berpotensi Turun, Ketua DPRD Ungkap Penyebabnya

Proses perpanjang SIM dapat dilakukan di Satpas maupun layanan SIM keliling, yang tersedia di masing-masing wilayah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, sejak pekan lalu Korps Lalu Lintas Polri mengumumkan bahwa pihaknya sedang melakukan perawatan pada data center yang menyimpan semua berkas SIM.

img_title Korlantas Polri Tegaskan Menteri Tak Boleh Pakai Tot Tot Wuk Wuk, Ingatkan Aturan Pengawalan di Jalan

Dampaknya, terjadi gangguan pada sistem komputer yang digunakan untuk memproses data SIM. Hal itu terjadi sampai dengan saat ini, sehingga masyarakat tidak bisa melakukan perpanjangan.

img_title Tuai Polemik, Chico Hakim Ingatkan Raperda KTR DKI Pertimbangkan Realitas Sosial Ekonomi

Meski demikian, para pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis tidak perlu khawatir. Sebab, Korlantas Polri memberikan dispensasi berupa perpanjangan ketika sistem sudah kembali pulih.

”Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada saat pelaksanaan maintenance, dapat diberikan dispensasi pada saat sistem pulih kembali dengan mekanisme perpanjangan,” tulis Satpas Polda Metro di laman Instagram @tmcpoldametro, dikutip VIVA Otomotif Selasa 8 Agustus 2023.

Dispensasi diberikan selama dua hari setelah sistem pulih, dan apabila pemilik SIM tidak melakukan kewajibannya maka akan diberlakukan mekanisme pembuatan baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sayangnya, tidak disebutkan kapan sistem tersebut akan kembali berfungsi dengan normal. Namun, masyarakat DKI Jakarta bisa menghubungi nomor 0821 1481 0422 untuk menanyakan lebih jauh terkait hal itu.

Dashboard mobil Acura ILX 2013 yang sudah terintegrasi dengan Siri Eyes

5 Fitur Mobil Favorit Era 1990-an yang Bikin Kangen

Kenang kembali fitur mobil 1990-an yang ikonik seperti lampu pop-up, transmisi manual, audio aftermarket, tombol fisik, hingga interior berwarna berani, yuk cek daftarnya

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut