SIM Indonesia Diakui di Luar Negeri, Ini Daftar Negaranya

Surat Izin Mengemudi atau SIM
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, 30 Mei 2024 - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan pemadanan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mulai 2025. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pendataan dan penertiban data pribadi warga Indonesia.

Nusron: Tanah di Badan Sungai Harus Disertifikasi Atas Nama Negara

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa pemadanan ini akan menyatukan data NIK, KTP, SIM, NPWP, dan BPJS menjadi satu data.

“Kami satukan data. Kalau nanti buka datanya sudah single, meliputi nomor NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data sehingga lebih mudah," ujarnya, dikutip VIVA Otomotif.

Jangan Nekat, Inilah Daftar Negara yang Gak Direkomendasikan Buat Tujuan Kabur Aja Dulu

Yusri juga menghimbau kepada para pemegang SIM yang masih berlaku agar tidak terburu-buru untuk melakukan penggantian.

dirregident korlantas polri Yusri yunus

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Awas Data Pribadi Bocor Dipakai Pinjol, Cek NIK KTP Anda di Sini!

Penggantian SIM dengan NIK akan dilakukan secara bertahap, yaitu saat masa berlaku SIM habis atau ketika melakukan perpanjangan SIM.

“Sambil berjalan, yang masih hidup silahkan sampai lima tahun ke depan. Nanti kalau masa perpanjangnya nanti sesuai kebijakan format yang terbaru. Jadi kami beri kemudahan, bukan mengubah langsung,” tuturnya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari wacana satu data, yang dicanangkan oleh Korlantas Polri. Dengan menyatukan data SIM dengan NIK, diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan validitas data pengendara di Indonesia.

“Mudah-mudahan setelah 1 Juni 2025, karena SIM kita sudah diakui di Filipina, Malaysia, Thailand,” jelasnya.

Selain tiga negara di atas, sesuai dengan Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued yang diterbitkan oleh negara ASEAN pada 7 September 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia diketahui bahwa SIM Indonesia juga berlaku di negara lain seperti Brunei Darussalam, Laos, Myanmar, Singapura, serta Vietnam.

Ilustrasi STNK dan BPKB

Mau Urus SIM, STNK, dan BPKB Usai Lebaran? Catat Jadwalnya

Tidak sedikit masyarakat yang butuh mengurus SIM, STNK dan BPKB usai libur lebaran.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2025