Akibat Lawan Arah, Honda BeAT dan Yamaha Vega R Adu Banteng

Dua pengendara motor adu banteng
Sumber :
  • Instagram

Indramayu – Ketika berkendara, sangat penting untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. Salah satu aturan yang harus ditaati adalah melaju di jalur yang seharusnya.

Program MBG Diplesetkan jadi 'Makan Beracun Gratis', Begini Reaksi Kepala BGN

Sayangnya, sebagian masyarakat masih ada yang tidak patuh terkait dengan aturan tersebut.

Dikutip VIVA Otomotif dari laman Instagram @Romansasopirtruck pada Rabu, 5 Juni 2024, terdapat sebuah video viral yang memperlihatkan tabrakan adu banteng antara dua pengendara motor Honda BeAT dan Yamaha Vega R.

Miris! Predator Seks Anak yang Ditangkap di Apartemen Kawasan Kalibata Ternyata Konsultan Hukum

Berdasarkan keterangan unggahan video, peristiwa ini diakibatkan oleh pengendara motor Honda BeAT tidak melaju di jalur yang benar alias lawan arah.

5 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Membeli Motor Pertama Kali

Kemudian dari arah berlawanan, terdapat pengendara motor Yamaha Vega R. Alhasil, kecelakaan adu banteng tersebut tak terelakkan.

Dalam tayangan terlihat banyak warga sekitar yang langsung mendatangi kejadian tersebut dan menolong dua pengendara tersebut.

Diketahui, lokasi peristiwa ini berada di Indramayu dan mengakibatkan pengendara motor Yamaha Vega R meninggal di tempat.

Video yang beredar di media sosial ini pun mendapatkan perhatian dari warganet. Tentu saja banyak yang menyalahkan pengendara motor Honda BeAT.

"Hukum tuh, udah ada bukti biar ada efek jera," ujar warganet.

"Kenapa gak yang beat aja yang mati anjir, kasihan yang pengendara veganya," tulis netizen.

"Mabok apa ngantuk itu yang Beat,” tulis satu warganet.

"Ras terkuat di bumi emang seenake dewek nggawa motor," kata netizen.

"Kelalaian dalam berkendara menyebabkan orang lain meninggal bisa dituntut pidana," tulis satu warganet.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Kriteria Pegawai Termalas Pemprov Jabar yang Akan Diumumkan Dedi Mulyadi Lewat Medsos Setiap Bulan

Pengumuman di media sosial ini, kata Dedi, akan dilakukan mulai tanggal 1 November 2025 mendatang, untuk melecut kinerja pegawai tersebut.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025