Daftar Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Juni 2024
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Kemudian buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), STNK, dan SKKP asli, membawa kendaraan untuk cek fisik. Khusus keringanan pajak lima tahunan, Bapenda menyediakan kuota 30 kendaraan per hari untuk roda empat dan roda dua.
4. Jawa TengahÂ
Pemerintah daerah Jawa Tengah juga memberlakukan pemutihan pajak sejak 20 Mei hingga 19 Desember 2024. Hal ini diumumkan lewat akun ofisial Instagram Bapenda_Jateng. Pemutihan pajak kendaraan bermotor meliputi pembebasan BBNKB II, diskon pajak tahunan berkala, pembebasan biaya pajak progresif serta keringanan tunggakan PKB.
Namun begitu, proses mengurusnya tak memiliki jadwal yang serempak. Bapenda Jateng memberikan jadwal khusus, berikut ini simak jadwalnya:Â
- Proses BBNKB II: 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024Â
- Diskon Pajak Tahun Berkala : 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024Â
- Pembebasan Biaya Pajak Progresif : 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024Â
- Keringanan Tunggakan PKB : 20 Mei 2024 s.d 20 Agustus 2024.
5. Sulawesi SelatanÂ
Pemerintah daerah yang masih menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Juni 2024 adalah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel). Program keringanan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 440/IV/2024 tertanggal 24 April 2024 ini berlaku hingga 30 Juni 2024.Â
Salah satu insentif yang diberikan adalah penghapusan denda pajak bagi pemilik kendaraan yang akan melakukan balik nama. Dengan hapusnya bea balik nama, masyarakat hanya perlu membayar biaya lainnya, seperti pembuatan BPKB, STNK, dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).