Lagi Puasa, Polisi Bikin Tilang Syariah

Tilang syariah untuk pelanggar lalu lintas di Lombok Tengah
Sumber :
  • Korlantas Polri

Lombok, VIVA –  Inovasi dalam penegalan hukum lalu lintas yang dilakukan oleh kepolisian di berbagai daerah kerap dilakukan. Salah satunya penerapan tilang yang tak biasa dilkaukan di Polres Kabupaten Lombok Tengah. 

Emil Audero dan Gelang Asal Lombok: Simbol Cinta Tanah Kelahiran Jelang Debut Bersama Timnas Indonesia

Seperti dilansir VIVA dari laman Korlantas Polri, Senin 3 Maret2025,  program ini disebut dengan tilang syariah yang digagas Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat,

Mereka mengklaim hal itu bisa memberikan pendekatan yang lebih humanis kepada pelanggar lalu lintas. Tilang syariah bertujuan untuk menciptakan suasana penegakan hukum yang tidak hanya menegur pelanggaran aturan lalu lintas, tetapi juga membina masyarakat dalam aspek keagamaan.

Polisi Berhasil Ringkus Pembacok Pengantin Pria di Palembang yang Viral, Motif Terungkap

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Puteh Rinaldi, menjelaskan bahwa tilang syariah ini akan diterapkan kepada pelanggar lalu lintas yang memenuhi kriteria tertentu.

Ketika seorang pelanggar tertangkap melakukan pelanggaran, bukan hanya hukuman denda atau tilang biasa yang diberikan, melainkan kesempatan untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam membaca atau mengaji Al-Qur’an. 

Detik-detik 2 Pembobol Toko Ditembak Mati usai Tabrak Mobil Polisi di Tol Sidoarjo

"Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak ditilang. Sebagai gantinya, kami memberikan tantangan untuk membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an," ujarnya.

Selain memberikan pendekatan yang lebih humanis, tujuan utama dari diterapkannya tilang syariah ini adalah untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam masyarakat, khususnya dalam mendorong masyarakat untuk lebih rajin membaca Al-Qur’an. Masyarakat yang terlibat dalam program ini diharapkan akan semakin termotivasi untuk mendalami dan memperdalam pemahaman agama mereka melalui Al-Qur’an.

AKP Puteh juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi aparat kepolisian, tetapi juga untuk seluruh lapisan masyarakat. Tilang syariah diharapkan mampu menciptakan kesadaran akan pentingnya kedisiplinan dalam berlalu lintas, sekaligus menumbuhkan semangat keagamaan yang lebih tinggi.

“Dengan langkah ini, Polres Lombok Tengah berharap bisa menciptakan masyarakat yang lebih tertib berlalu lintas dan lebih dekat dengan ajaran agama, sehingga tercipta keseimbangan antara kedisiplinan dalam kehidupan sosial dan spiritual,” tuturnya.

Pelaku pembunuhan bos sembako di Bekasi

Motif Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi, Pelaku Tersinggung Dibilang ‘Kasbon Terus’

Polisi mengungkap adanya motif emosi di balik kasus Pembunuhan terhadap bos pemilik warung sembako berinisal ALS alias Koh Alex (64) yang dilakukan oleh karyawannya.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025