Jangan Lupa Perpanjang SIM, Catat Jadwalnya

Pelayanan SIM Keliling
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis dalam periode libur Lebaran, ada jadwal khusus yang perlu diperhatikan untuk perpanjangan.

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor, Bandung Jumat 23 Mei 2025

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengumumkan jadwal layanan SIM, BPKB, dan Samsat yang akan mengalami penutupan sementara selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H.

Dikutip VIVA Otomotif dari @tmcpoldametro, Jumat 4 April 2025, seluruh pelayanan SIM, termasuk di Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, gerai SIM, serta unit SIM keliling akan tutup mulai 29 Maret hingga 7 April 2025.

Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Kamis 22 Mei 2025

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM bisa melakukannya kembali mulai 8 April 2025. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis antara 29 Maret hingga 7 April 2025, diberikan dispensasi untuk memperpanjang SIM hingga 15 April 2025.

Surat Izin Mengemudi atau SIM C

Photo :
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 21 Mei 2025

Jika melewati batas waktu tersebut, pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru, termasuk ujian teori dan praktik.

Selain SIM, layanan BPKB dan Samsat juga mengalami penutupan sementara. Pelayanan BPKB akan tutup mulai 28 Maret hingga 7 April 2025 dan kembali beroperasi pada 8 April 2025. Hal yang sama berlaku untuk layanan STNK di Samsat yang juga ditutup dalam periode yang sama.

Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal perpanjangan SIM dan pengurusan administrasi kendaraan lainnya agar tidak terhambat akibat libur panjang.

Pastikan untuk segera memperpanjang SIM sebelum batas akhir dispensasi untuk menghindari proses penerbitan baru yang lebih panjang.

Mobil SIM Keliling

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bandung, Bekasi Sabtu 24 Mei 2025

Polda Metro Jaya pada hari ini Sabtu 24 Mei 2025 menyediakan 5 mobil SIM Keliling yang bisa dimanfaatkan oleh warga Jakarta untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2025