Usia Kendaraan Pariwisata Hanya 10 Tahun, Ini Alasannya

Bus Pariwisata terguling.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Suparman

VIVA.co.id – Sarana transportasi umum hingga kini masih menuai kritik dari masyarakat. Selain sopirnya yang kerap melanggar aturan lalu lintas, usia kendaraan juga dinilai sebagai salah satu penyebab seringnya terjadi kecelakaan. 

Sadis! KKB Bunuh dan Bakar Sopir Angkot di Paniai Papua Tengah

Terkait usia kendaraan, sebenarnya berapa batasan umur kendaraan angkutan umum yang diperbolehkan beroperasi?

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Angkutan Orang Direktorat Angkutan dan Multimedia dari Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, mengatakan batas maksimal usia transportasi antar kota antar provinsi yakni 25 tahun.

Jika Usia Mobil Dibatasi Pedagang Mobil Bekas Bisa Gulung Tikar

"Kalau batas usia penggunaan untuk antar kota antar provinsi sudah diatur, yaitu 25 tahun. Kalau yang dalam kota, diserahkan kepada gubernur, bupati dan walikota," kata Ahmad di Jakarta.

Ia juga menegaskan, perawatan dan servis harus rutin dilakukan, untuk membantu memperpanjang usia kendaraan. Sehingga, kendaraan tersebut bisa tetap jadi pilihan masyarakat, meski usianya sudah puluhan tahun.

Tukang Ojek dan Supir Angkut Umum Dianiaya Orang Tak Dikenal di Paniai Papua Tengah

"Kalau perawatan kendaraannya bagus, sebetulnya juga bisa sampai puluhan tahun. Tapi, untuk angkutan umum itu kami batasi. Yang ada sekarang, untuk pariwisata 10 tahun. Alasannya, untuk kenyamanan," ujar Ahmad.

(ren)

Ilustrasi kendaraan di Jakarta

Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Kembali Mencuat, Dishub DKI Buka Suara

Pemprov DKI Jakarta mengkaji pembatasan usia kendaraan pribadi maksimal 10 tahun. Dishub DKI memastikan kebijakan ini dikaji matang sebelum diterapkan.

img_title
VIVA.co.id
19 Februari 2025