Tukang Ojek dan Supir Angkut Umum Dianiaya Orang Tak Dikenal di Paniai Papua Tengah

Polisi saat melakukan penyelidikan dilokasi kejadian
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)

Papua Tengah - Seorang supir angkutan umum dan tukang ojek dianiaya oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Poros Madi-Enarotali, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada hari Minggu, 21 April 2024.

Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Open BO Pelajar Sejak 2023, Kok Bisa?

Kepolisian Resor Paniai tengah melakukan penyidikan terhadap dua kasus penganiayaan serius yang melibatkan seorang supir angkutan umum dan seorang tukang ojek, yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan kejadian pertama melibatkan sopir angkutan umum inisial AR yang terjadi sekitar pukul 12.45 WIT. Menurut dia, pelaku yang juga menumpang duduk disamping korban dan tidak lama menyerang korban dengan pisau saat perjalanan menuju Kampung Madi.

Misteri Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu, Polisi Minta Tunggu 6 Hari Lagi

"Namun, korban berhasil melawan sehingga luka hanya pada lengan korban dan pelaku berhasil melarikan diri," jelas Benny Ady Prabowo pada Senin, 22 April 2024.

Polisi saat melakukan penyelidikan dilokasi kejadian

Photo :
  • VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)
Pembunuh Prajurit TNI, KKB Male Tenggelen Ditangkap Satgas Damai Cartenz

Di tempat yang berbeda, Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani menambahkan, bahwa kejadian kedua terjadi sekitar pukul 13.05 WIT, melibatkan seorang tukang ojek bernama Suryono yang dilaporkan oleh saksi.

"Saksi saat pergi, sebelumnya melihat seorang masyarakat membawa motor Jupiter Z dengan kecepatan tinggi sambil memegang pisau menuju Kampung Enarotali. Tak lama kemudian, saksi menemukan korban terkapar di tepi jalan," terangnya.

Suryono dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya, sedangkan AR dalam kondisi sadar dan telah mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Abdus mengatakan, kemungkinan kedua kasus tersebut dilakukan oleh pelaku yang sama, mengingat waktu dan lokasinya yang berdekatan. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap identitas pelaku dan memastikan keamanan masyarakat.

Mie Gacoan

Direktur Mie Gacoan Tersangka Buntut Royalti Musik Tak Dibayar, Kerugiannya Gede Banget!

Polda Bali menetapkan Direktur PT Mitra Bali Sukses, pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira jadi tersangka dugaan pelanggaran hak cipta.

img_title
VIVA.co.id
21 Juli 2025