Sabtu Besok Hari Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan DKI

Ilustrasi STNK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta mengimbau warga Ibu Kota untuk segera memanfaatkan program pemutihan sanksi pajak kendaraan, yang diberlakukan sampai 23 Desember 2017 besok.

Terpopuler: Kebiasaan Sepele Boros BBM, Nama BYD M6, Pemutihan Pajak Juli 2025

Selain pemutihan sanksi pajak kendaraan, BPRD DKI juga memberlakukan penghapusan sanksi administrasi, bagi masyarakat yang belum melakukan balik nama atau membayar bea balik nama kendaraan.

"Terakhir 23 Desember besok,"  kata Kepala Koordinator Samsat Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta, Robert L Tobing kepada VIVA.

Terpopuler: Mobil Bekas Seharga Motor Matik, Pemutihan Pajak Diperpanjang

Menurut Robert, jika pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat dari tanggal yang telah ditentukan, maka sanksi bakal berlaku kembali.

Untuk itu, ia mengimbau agar pemilik kendaraan yang menunggak pajak untuk memanfaatkan program itu sebaik-baiknya. (mus)

Sisa 7 Hari Lagi, Jangan Lewatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat
Poster pemutihan pajak oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai Senin 1 Juli hingga 31 Agustus 2025 dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2025