Segini Banyak Kendaraan di Jabar yang Sudah Nikmati Pemutihan Pajak
- VIVA.co.id/Yunisa Herawati
Jawa Barat, VIVA – Antusiasme warga Jawa Barat (Jabar) terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor benar-benar luar biasa.
Sejak diluncurkan pada Maret 2025, program yang digagas langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), telah dimanfaatkan oleh lebih dari 1,7 juta kendaraan hingga pertengahan Mei 2025.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, sebanyak 1.701.288 kendaraan bermotor telah mengikuti program ini.
Antrean bayar pajak kendaraan
- Arianti Widya
Rinciannya, 1.405.807 kendaraan roda dua dan 295.481 kendaraan roda empat telah memanfaatkan penghapusan denda dan tunggakan pajak, serta kemudahan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Jabar, Deni Zakaria, menyebutkan bahwa program ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025, dan terus dievaluasi agar tetap tepat sasaran dan optimal dalam pelaksanaannya.
“Program berjalan sangat baik, berkat sinergi berbagai pihak, termasuk masyarakat yang sangat antusias sebagai wajib pajak. Ini juga selaras dengan arahan Pak Gubernur Dedi Mulyadi agar manfaat program dirasakan langsung oleh rakyat,” ujarnya dikutip VIVA dari laman Bapenda Jabar.
Ilustrasi mengurus surat kendaraan di Samsat.
- ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Keberhasilan program ini juga menjadi salah satu indikator positif dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Bahkan, capaian ini turut mengantar Jawa Barat meraih apresiasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Realisasi APBD 2025 yang digelar pekan lalu oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah, Mendagri menyampaikan pujian terhadap realisasi belanja dan pendapatan daerah Jawa Barat yang menjadi tertinggi se-Indonesia.
“Sampai 2 Mei, realisasi belanja mereka mencapai 21,91 persen dan pendapatan 32,94 persen. Ini mencerminkan pengelolaan keuangan yang sehat dan terencana. Belanja daerah Jabar bahkan mengalahkan seluruh provinsi lain,” tutur Tito, dalam keterangan yang sama.
Sebagai perbandingan, rata-rata provinsi lain hanya mencatatkan 24,33 persen untuk pendapatan dan 15,02 persen untuk belanja.
Sementara secara nasional, total belanja seluruh provinsi hingga April 2025 tercatat sebesar Rp88,74 triliun, lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp102,1 triliun.
Dengan capaian ini, Jawa Barat terbukti berada di jalur yang tepat dalam hal tata kelola keuangan dan pelayanan publik.