Kendaraan Pribadi Dijadikan Ojol, Asuransinya Gak Bisa Diklaim

Driver ojek online (ojol) (foto/viva)
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Berkembangnya teknologi membuat kehidupan manusia semakin mudah, salah satu contohnya di bidang tranportasi darat. Saat hendak berpergian, seseorang bisa memesan alat transportasi yang diinginkan secara online.

Duduk Perkara Ojek Pangkalan di Tangerang Paksa Ibu dan Bayinya Turun dari Taksi Online

Pilihan kendaraannya ada dua, bagi yang memerlukan waktu lebih cepat bisa memanfaatkan perjalanan dengan ojek motor online. Sebaliknya, untuk yang mengutamakan kenyamanan dan tidak diburu waktu bisa memesan mobil taksi online.

Meski demikian, banyaknya angkutan online yang ada saat ini merupakan kendaraan pribadi. Mobil ataupun sepeda motor miliki perseorangan yang dipakai sebagai angkutan komersial, ternyata berisiko ditolak ketika akan mengurus asuransi.

Polisi Tangkap 3 Ojek Pangkalan Diduga Adang Taksi Online di Tigaraksa Tangerang

Hal ini seperti diungkapkan oleh Senior Vice President Communication, Event & Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto.  Dia mengatakan, kendaraan pribadi yang dipakai untuk mencari uang tambahan melanggar perjanjian dengan pihak asuransi.

Baca juga: Klaim Asuransi Saat PSBB Masih Bisa, Tapi Ada yang Beda

Brutal, Ibu Bawa Bayi Dipaksa Turun dari Taksi Online oleh Ojek Pangkalan di Tangerang

"Sering kejadian, pertamanya penggunaan private tetapi ternyata dia buat online. Artinya kan ini digunakan secara komersial, kalau seperti ini enggak sama dengan perjanjiannya di awal," ujarnya dalam konfrensi video.

Jika ditemukan hal seperti itu, kata Iwan, maka perusahaan asuransi akan langsung menolak klaim yang diajukan oleh pemilik. Sebab, konsumen dianggap melanggar perjanjian yang sudah dilakukan saat pertama kali pengajuan asuransi.

Iwan mengatakan, untuk kendaraan pribadi yang dijadikan sebagai angkutan komersial oleh pemiliknya, bisa tetap menikmati fasilitas dan layanan dari perusahaan asuransi dengan mengubah perjanjiannya, serta dikenakan tambahan biaya premi.

"Sebenarnya tinggal lapor ke asuransinya, nanti di-endorse. Misalnya mobil Avanza, tadinya pribadi, mau buat cari tambahan entah dijadikan rental atau untuk antar jemput sekolah, atau online dan lain sebagainya. Tinggal lapor, memang akan ada tambahan premi karena risikonya berbeda," tuturnya.

Tersangka kasus perselisihan opang dan taksi online di Tangerang

4 Ojek Pangkalan Jadi Tersangka Pengadangan Taksi Online yang Paksa Ibu Bawa Bayi Turun di Tangerang

Empat orang pengemudi ojek pangkalan sebagai tersangka kasus pengadangan dan penurunan paksa penumpang taksi daring di Kawasan Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025