Terungkap Trik Ferdian Paleka Berkendara Saat Buron Pada Masa PSBB

Ferdian Paleka
Sumber :
  • Youtube

VIVA – Pelarian Youtuber Ferdian Paleka sebagai buruan polisi berakhir beberapa waktu lalu setelah tertangkap di Jalan Tol Jakarta-Merak. Sebelum terciduk, Ferdian diketahui sempat bebas berkendara di kawasan Jabodetabek dan Jawa Barat.

Seru tapi Kontroversi, Korea Jadikan Berkendara Layaknya Game untuk Kurangi Kecelakaan

Padahal diketahui, kawasan tersebut sedang ketat-ketatnya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau COVID-19. Polisi pun mengungkapkan bagaimana trik pria 21 tahun itu bisa mengelabui para petugas di area PSBB.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan, Ferdian memanfaatkan situasi kosong lantaran petugas yang berjaga sedang melakukan santap sahur atau pun berbuka.  

Berkendara Tanpa Kunci Remote Mobil? Ini Risiko dan Konsekuensi yang Perlu Anda Tahu

"Jadi tersangka memanfaatkan kelengahan petugas saat berbuka atau saat anggota sedang sahur. Tetapi bisa juga saat petugas ganti shift sehingga tersangka bisa menembus pemeriksaan," ujar Erlangga dikutip dari 100KPJ, Rabu 13 Mei 2020.

Dia mengakui, meski kawasan Pelabuhan Merak sudah disiagakan untuk mengantisipasi mudik. Namun Ferdian mengambil kesempatan saat jeda di mana petugas tak bisa memantau situasi sekitar.

Naik Motor Sambil Merokok Bisa Ditilang atau Tidak?

Baca juga: Begini Aksi Kejar-kejaran Polisi saat Tangkap Ferdian Paleka

"Ada waktu jeda pergantian jaga, di situ kemungkinan dia memanfaatkannya," terangnya.

Erlangga juga mengungkap rute jalan yang dilalui Ferdian selama mencoba kabur dari Kota Bandung menuju Palembang. Menurutnya, pria eksentrik itu melalui rute Bogor sebelum kemudian tertangkap di jalan tol menuju Merak.

"Dia ke Bogor dulu, baru ke Merak dan kemudian ke Palembang," tambahnya.

Ilustrasi mengendarai sepeda motor

Tips Tampil Kekinian dan Tetap Aman saat Mengendarai Motor

Data Korlantas Polri mencatat, hingga Oktober 2024 sudah ada lebih dari 220 ribu kasus, mayoritas melibatkan sepeda motor.

img_title
VIVA.co.id
2 September 2025