Bosan Lewat Jalan Raya, Mobil Pikap Ini Pilih Jalur Rel Kereta

Mitsubishi Colt L300 lewat rel kereta
Sumber :
  • Instagram @dronetipistipis

Pangkep, VIVA – Sebuah Mitsubishi Colt L300 menarik perhatian masyarakat setelah dimodifikasi menjadi kendaraan yang dapat melaju di atas rel kereta api. Kendaraan unik ini terlihat beroperasi di jalur rel yang masih aktif di wilayah Sulawesi Selatan, menjadi pemandangan langka sekaligus menarik.

Anggota DPRD Tebing Tinggi jadi Tersangka Sindikat Pencurian Rel Kereta Api

Dalam video yang ditayangkan oleh akun Instagram @dronetipistipis, dikutip VIVA Otomotif Rabu 29 Januari 2025, terlihat Colt L300 hitam ini telah dimodifikasi dengan roda khusus yang sesuai dengan jalur rel.

Roda konvensional kendaraan ini digantikan atau ditambahkan dengan roda besi kecil berwarna oranye, memungkinkan kendaraan untuk berjalan stabil di atas rel.

Bikin Jantung Copot! Transjakarta Tersangkut di Rel Kereta Dekat Stasiun Grogol, Penumpang Lari Berhamburan

Mitsubishi Colt L300 lewat rel kereta

Photo :
  • Instagram @dronetipistipis

Selain itu, bagian belakang kendaraan tampak dimodifikasi dengan tempat duduk tambahan dan atap kecil sebagai pelindung.

Rusak Parah Tergerus Banjir, Jalur KA di Wilayah Grobogan Belum Bisa Dilintasi

Kendaraan ini tampaknya digunakan untuk keperluan tertentu, seperti inspeksi jalur rel atau transportasi khusus bagi pekerja. Beberapa peralatan dan jerigen air terlihat di bagian belakang, mengindikasikan bahwa kendaraan ini mungkin digunakan dalam operasi pemeliharaan rel.

Fenomena modifikasi kendaraan untuk melaju di atas rel bukanlah hal baru di beberapa negara. Namun, di Indonesia, pemandangan seperti ini masih jarang ditemui, terutama dengan basis kendaraan niaga seperti Mitsubishi Colt L300.

Modifikasi semacam ini tentu harus dilakukan dengan standar keamanan yang ketat, mengingat jalur rel biasanya diperuntukkan bagi kereta api reguler.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai kepemilikan dan izin operasional kendaraan ini di jalur rel Sulawesi Selatan. Namun, kendaraan ini telah menarik perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Sejumlah remaja dan anak-anak ngabuburit di perlintasan rel kereta api

KAI Peringatkan Larangan Ngabuburit di Sekitar Rel Kereta Api, Bisa Didenda Rp15 Juta!

KAI menegaskan larangan bagi masyarakat untuk beraktivitas di jalur kereta api, termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit atau setelah sahur

img_title
VIVA.co.id
3 Maret 2025