Truk Galon Air Sebabkan Kecelakaan Maut di GT Ciawi, Kemenhub Bakal Lakukan Ini
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA – Kementerian Perhubungan langsung menindaklanjuti kecelakaan maut yang melibat truk dan kendaraan lain di Gerbang Tol Ciawi pada Selasa 4 Februari 2025 malam WIB. Kemenhub akan melakukan penyidilikan atas penyebab kecelakaan itu.
Kecelakaan berawal dari truk bermuatan galon dengan nomor polisi B 9235 PYW yang mengalami rem blong dari arah Ciawi menuju Jakarta saat akan memasuki gerbang tol. Lalu menabrak beberapa kendaraan di depannya hingga hancur dan terbakar.
Insiden ini juga menyebabkan 8 orang meninggal dan 11 orang mengalami luka-luka. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan masih mendalami penyebab kecelakaan di gerbang tol Ciawi ini.Â
Tim dari Kemenhub diterjunkan ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan. Kemenhub terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk menangani kecelakaan ini.
Petugas menangani lokasi kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi
- Antara
"Menyikapi kejadian ini, kita tengah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mengumpulkan data dan kronologis untuk tindak lanjut pembinaan dengan mengundang semua pihak terkait guna mengantisipasi kejadian berulang di masa mendatang," ungkap Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani dalam keterangan resminya, Rabu 5 Februari 2025.
Sebagai langkah tindak lanjut, Yani menuturkan akan memanggil Pimpinan Perusahaan Air Minum dan Operator Angkutan Barang dan juga melakukan inspeksi keselamatan sekaligus sosialisasi penerapan manajemen keselamatan pada setiap perusahaan yang mengangkut air minum yang beroperasi di lintasan Sukabumi-Jakarta.
Kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi
- Antara
"Kemudian kami juga akan terus melakukan pembinaan terhadap pengemudi melalui diklat pengemudi terutama terkait tata cara mengemudi yang benar serta tata cara pengecekan rem sebelum melakukan perjalanan," imbuh Yani.
Adapun, berdasarkan data yang diperoleh dari Mitra Darat, kendaraan truk dengan nomor polisi B 9235 PYW tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga tanggal 11 Mei 2025.
Pihaknya menekankan kepada seluruh perusahaan angkutan barang agar dapat memastikan kondisi pengemudi dan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan sehingga dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan.Â