Bocoran Hyundai Rilis Mobil Anyar, Model Stargazer Cartenz?
- Instagram/hyundaimotorindonesia
Jakarta, VIVA – PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) belum lama ini memberikan bocoran terkait calon produk terbarunya di Tanah Air melalui sebuah teaser di laman resmi Instagramnya @hyundaimotorindonesia.
“Mobil yang mengerti lika-liku jalanan Indonesia,” tulis keterangan unggahan tersebut, dikutip VIVA.
Terlihat sebuah siluet mobil keluarga dengan desain fascia yang lebih modern dan berkarakter.
Dari gambar bayangan tersebut, terlihat lampu depan dengan desain LED membentuk huruf "H", yang kini menjadi ciri khas baru Hyundai secara global.
Sentuhan itu menguatkan dugaan bahwa model yang dimaksud adalah Stargazer versi terbaru atau yang disebut sebagai Stargazer Cartenz.
Bagian bumper depan tampak lebih tebal, memberikan kesan gagah pada MPV ini.
Sementara itu, bagian belakang juga terlihat mengalami penyegaran desain lampu, mengikuti pola huruf "H" seperti di depan.
Siluet atap menunjukkan adanya roof rail berwarna hitam yang memberikan kesan sporti, meski bentuk bodi secara keseluruhan tampaknya masih mempertahankan karakter Stargazer sebelumnya.
Sayangnya, belum ada informasi resmi mengenai sektor mesin. Namun karena ini merupakan model facelift, kemungkinan besar Hyundai tetap mempertahankan mesin bensin 1.500cc yang selama ini menjadi jantung pacu Stargazer.
Mesin tersebut dipadukan dengan transmisi manual atau IVT (Intelligent Variable Transmission) yang efisien untuk kebutuhan harian.
Kehadiran Stargazer versi terbaru ini sebenarnya sudah terendus sejak Hyundai mendaftarkan kode kendaraan baru di laman Samsat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta.
Dalam data tersebut, tertera kode "STRGZRCARTEN" yang diyakini merupakan singkatan dari Stargazer Cartenz.
Setidaknya ada enam varian yang terdaftar, dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) berkisar antara Rp155 juta hingga Rp197 juta.
Adapun perlu dicatat, NJKB bukanlah harga jual resmi di pasaran.
Nilai tersebut belum termasuk pajak-pajak seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), dan biaya administrasi lainnya.