Daftar Bengkel yang Melayani Konversi Motor Listrik Gratis

Konversi motor BBM menjadi motor listrik.
Sumber :
  • VIVA/Maha Liarosh

VIVA – Berbagai cara dilakukan pemerintah demi percepatan kendaraan listrik, salah satunya melalui program konversi motor listrik yang digencarkan sejak tahun lalu. Tapi sayangnya, cara itu kurang diminati.

img_title Beli Motor Listrik Honda Sekarang? Ini Harga dan Spesifikasi Terbarunya

Bahkan untuk menarik minat masyarakat mengubah motor berbahan bakar menjadi listrik berbasis baterai, pemerintah menaikkan jumlah subsidi dari Rp7 juta di tahun lalu, menjadi Rp10 juta untuk tahun ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

VIVA Otomotif: Motor listrik hasil konversi

Photo :
  • VIVA/Yunisa Herawati

img_title Terpopuler: Tiggo 8 CSH, Subsidi Motor Listrik di IMOS 2025

Bukan hanya itu, Kementerian ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) juga turut berpartisipasti dengan memberikan penawaran konversi motor listrik gratis yang berjalan sejak pertengahan April 2024.

Tapi pada saat itu tidak semua masyarakat bisa menikmati program konversi motor listrik gratis, karena ada kriteria khusus dari perusahaan yang menggelontorkan dana CSR (corporate social responbility).

img_title Ada Subsidi Motor Listrik di IMOS 2025

Artinya tidak seutuhnya ditanggung pemerintah, atau Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sehingga jumlah kuota koversi motor listrik gratis di tahap awal itu sangat terbatas.

Berbeda dengan program yang baru dibuka saat ini, di mana jumlah perusahaan yang menggelontorkan dana CSR dalam program tersebut jumlahnya lebih banyak, sehingga semua masyarakat bisa mendapatkannya.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan, program konversi motor listrik gratis ini berlaku untuk semua masyarakat yang tinggal di wilayah Jabodetabek, dan kuotanya hanya 1.000 unit.

Program itu berjalan dengan melibatkan 46 perusahaan yang bekerjasama dengan Kementerian ESDM. Sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang untuk mengubah motor berbahan bakar menjadi listrik berbasis baterai.

Biaya yang ditanggung maksimal Rp16 juta untuk perangkat powertrain yang digunakan, sedangkan untuk cek fisik, mengubah surat-surat kendaraan, atau biaya perbaikan lainnya di luar dari tanggung jawab program tersebut.

“Kami terus memperluas program ini dengan melibatkan badan usaha sebagai program CSR,” ujar Dadan kepada wartawan, dikutip, Jumat 23 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait syarat yang bisa menikmati konversi gratis tersebut masih sama, yaitu berdomisili di Jabodetabek, kemudian nama pemilik motor harus sama dengan data di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).

Artinya jika Anda memiliki motor yang dibeli dalam kondisi bekas, dan belum balik nama, tidak bisa mengikuti program tersebut. Terlebih jika kondisi pajaknya mati, karena pajak hidup menjadi salah satu syarat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut