Bengkel Motor Suzuki Tetap Buka saat Libur Lebaran 2025

Servis motor Suzuki
Sumber :
  • Dok: SIS

Jakarta, VIVA – Pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik menggunakan sepeda motor, mengingat tingginya risiko kelelahan dan kecelakaan di jalan raya.

Tips Tampil Cantik dan Segar saat Kembali Kerja Usai Libur Lebaran

Namun, bagi para pemotor yang tetap berada di dalam kota untuk bersilaturahmi selama libur Lebaran, kesiapan kendaraan tetap menjadi faktor penting.

Menyadari kebutuhan ini, Suzuki menghadirkan layanan bengkel yang tetap beroperasi guna memastikan kendaraan pelanggan tetap dalam kondisi prima.

Analis Proyeksikan IHSG Dibuka Segini Usai Libur Lebaran, Intip 5 Rekomendasi Saham Potensial Cuan

Selama periode libur Lebaran 2025, Suzuki tetap membuka bengkel resmi roda dua di berbagai lokasi untuk memberikan layanan perawatan dan perbaikan bagi pengguna sepeda motor.

Press Conference Suzuki Bengkel Siaga 2025

Photo :
  • Suzuki Indomobil Sales
Ribuan Wisatawan Padati Padati Objek Wisata Alam Riam Bajandik di Momen Libur Lebaran

Layanan ini mencakup pemeriksaan kendaraan, servis ringan hingga penggantian suku cadang, memastikan para pemotor dapat berkendara dengan aman dan nyaman dalam kota.

“Kami berkomitmen untuk selalu mendampingi pelanggan dalam setiap perjalanan penting mereka. Kami juga mengimbau pelanggan setia untuk melakukan servis berkala di bengkel resmi,” ujar Assistant to Aftersales Department Head of Service PT Suzuki Indomobil Sales, Hariadi, dikutip VIVA Otomotif Minggu 16 Maret 2025.

Sebanyak 10 outlet bengkel roda dua Suzuki yang tersebar di berbagai kota tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dengan jam layanan mulai pukul 09.00 hingga 21.00.

Berkat kehadiran layanan ini, pelanggan dapat dengan mudah mendapatkan perawatan kendaraan tanpa harus menunggu hingga libur berakhir.

Dengan tetap beroperasinya bengkel Suzuki selama libur Lebaran, pelanggan juga dapat merasa lebih tenang dalam berkendara dan bersilaturahmi di dalam kota tanpa kendala kendaraan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya