Bolehkah Polisi Tilang di Lokasi yang Bukan Tempat Tugasnya?

Ilustrasi polisi menilang pengendara motor.
Sumber :
  • VIVAnews/Fikri Halim

VIVA.co.id – Guna mempermudah pembagian tugas dalam menegakkan hukum, pihak kepolisian biasanya memiliki pembagian struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah kabupaten/kota atau yang lebih dikenal Polres (Kepolisian Resor).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Pastikan Pejalan Kaki Tak Bisa Ditilang ETLE

Pertanyaan yang sering timbul, karena polisi telah memiliki bagian wilayah tugas, bolehkah polisi melakukan tilang di wilayah yang bukan tempat tugasnya?

Menanggapi hal tersebut, Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto mengatakan, polisi berhak menilang meski bukan di wilayah tugasnya.

Polisi Berlakukan Skema One Way Arah Puncak dari Jakarta pada Pagi Ini

"Sebenarnya wilayah itu untuk membagi tugas agar teratur saja, sebenarnya kalau memang ada yang melanggar aturan, silakan mereka melakukan penegakan hukum. Jadi kalau tertangkap tangan itu boleh -boleh saja," ungkapnya saat ditemui VIVA.co.id, di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan.

Lalu bagaimana dengan surat-surat yang ditilang polisi berbeda wilayah? Sebab, biasanya surat kendaraan yang ditahan setelah melakukan pelanggaran akan masuk ke wilayah polisi tersebut melakukan penilangan, sebelum nantinya masuk ke pengadilan di wilayah yang sama.

Kejanggalan Koleksi Mobil dan Motor Kepala Korlantas Polri yang Baru

"Biasanya begini, mereka itu hanya mengamankan sementara, nanti biasanya akan diserahkan ke polisi wilayah yang terkait atau serahkan ke Polda. Jadi bisa saja," kata Budiyanto.

Viral Polantas Tilang Pengendara Mobil Gegara Tak Punya SIM Jakarta

Viral Polantas Tilang Pengendara Mobil Gegara Tak Punya SIM Jakarta, Netizen: Emang Sekarang SIM Harus Sesuai Domisili?

Seorang pengemudi di Jakarta ditilang karena SIM-nya bukan terbitan Jakarta. Kejadian ini viral dan menuai kritik netizen. Benarkah ada aturan semacam itu?

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2025