Polisi Berlakukan Skema One Way Arah Puncak dari Jakarta pada Pagi Ini

Tol Jagorawi arah puncak
Sumber :
  • Jasa Marga

Bogor, VIVA - Polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan skema satu arah atau one way untuk kendaraan yang mengarah ke kawasan wisata Puncak dari Jakarta pada hari Sabtu pagi, 5 April 2025.

30 Anggota Ormas Jadi Tersangka Buntut Kericuhan di RS Tangerang Selatan

“Saat ini jalur wisata Puncak sedang diberlakukan one way arah atas dari arah Jakarta menuju Puncak,” tulis unggahan akun Instagram Korlantas Polri seperti dikutip pada Sabtu, 5 April 2025.

Jalur Puncak Bogor berlakukan satu arah. VIVA/Muhammad AR

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)
Polisi di China Pura-pura Jadi Copet agar Warga Selalu Waspada

Adapun, rekayasa lalu lintas dengan skema one way itu diberlakukan untuk menghindari kepadatan arus lalu lintas menuju ke tempat wisata dalam periode Lebaran 2025 ini.

Lebih lanjut, dalam keterangan tambahan di unggahan tersebut disampaikan bahwa pemberlakuan sistem One Way arah Puncak merupakan diskresi kepolisian.

30 Preman yang Viral di Depan RS Tangsel Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

“Pengendara diimbau untuk melakukan jaga jarak aman serta perhatikan batas kecepatan saat berkendara. Selalu waspada terhadap kondisi jalan, utamakan keselamatan, pastikan saldo E-toll cukup dan mematuhi arahan petugas di lapangan,” tulis keterangan di unggahan tersebut.

Selaras dengan hal itu, Jasa Marga melalui akun Twitter/X resminya juga menyampaikan bahwa skema satu arah ke Puncak itu diberlakukan dimulai di Tol Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi).

“08.36 WIB #Tol_Jagorawi Puncak DIBERLAKUKAN Satu Arah Prioritas Naik,” tulis akun Jasa Marga seperti dikutip.

Sedangkan, di Gerbang Tol Ciawi 1 KM 44+500 sampai KM 46+500 arah Sukabumi, Jasa Marga menginformasikan adanya pemberlakuan rekayasa lalu lintas dengan skema contraflow di sisi kanan.

Pengguna kendaraan yang melintas tersebut diharapkan dapat mengikuti dengan tertib antrean lalu lintas dan juga berhati-hati dalam berkendara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya