Driver Ojek Online Kepergok Main 'Dua Kaki', Ini Hukumannya

Ilustrasi pengemudi Grab Bike.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anwar Sadat

VIVA.co.id – Perusahaan transportasi dengan menggunakan teknologi online semakin marak dijumpai di kota-kota besar. Sedikitnya terdapat tiga layanan ojek online yang populer saat ini, yaitu GrabBike, Gojek dan Uber.

Ngeri! Dari Ancaman Hingga Penipuan, Ini Deretan Pengalaman Pahit Selebriti dengan Ojol

Terdapatnya beberapa perusahaan dengan jasa serupa, ternyata memberikan peluang bagi drivernya untuk mendapatkan penghasilan berlipat. Caranya dengan menjadi driver di dua perusahaan berbeda.

Menganggapi hal tersebut, Manager Public Relation GrabBike, Dewi Nuraini, menegaskan bila hal tersebut tidak diperkenankan karena telah menyalahi aturan. Selain itu tentu driver tidak akan dapat bekerja secara maksimal.

Viral Bocah Pesepeda Kelahi dengan Ojol, Ini Aturan Jelas soal Jalur Khusus Sepeda di Jakarta

"Kalau peraturan, kita ada kode etik untuk mitra pengemudi, termasuk untuk menaati peraturan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku, tentang keselamatan berkendara dan juga etika pelayanan kepada penumpang," ungkapnya kepada VIVA.co.id, Jumat 10 Juni 2016.

Saat disinggung sanksi apa yang akan diterima driver apabila melakukan kesalahan tersebut, Dewi mengatakan sanksi yang diberikan hanyalah sebatas teguran dan meminta driver untuk memilih perusahaan mana yang mereka inginkan.

Padahal Salah, Ojol Ini Malah Melabrak Anak Kecil di Jalan Khusus Sepeda

"Sanksi yang diberikan yaitu meminta mereka memilih, jadi mereka hanya bisa bekerja di satu perusahaan. Jadi kita akan meminta mereka memilih mau tetap di Grab atau pindah ke lain hati," katanya.

Saat ini, terdapat beberapa driver ojek online yang bermain 'nakal' untuk mendapatkan uang tambahan. Mereka mendaftar di dua perusahaan dan salah satu aplikasinya dilempar ke orang lain.

Demo driver ojol. [ilustrasi]

Ojol dan Kurir se-Jabodetabek Mau Demo, Ketum Garda Indonesia: Tak Ada Paksaan Off Bid

Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengumumkan bahwa aksi demonstrasi yang melibatkan komunitas ojol dan kurir se-Jabodetabek akan berlangsung damai.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2024