Benarkah Ujian Bikin SIM Susahnya Minta Ampun

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA.co.id – Sebagai dokumen penting bagi masyarakat yang setiap harinya mengendarai kendaraan bermotor, pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tentu tidak pernah sepi peminat. Hal itu membuat Kantor Satuan Pelaksana Administrasi SIM selalu ramai didatangi masyarakat yang ingin mendapatkan atau memperpanjang masa berlaku SIM.

img_title MBG Disebut Bukan Janji Politik, Tapi Misi Peradaban

Banyaknya masyarakat yang tidak lulus saat menjalani ujian tertulis dan tes praktik yang diberikan, membuat kesan pembuatan SIM kerap dianggap susah minta ampun. Tak heran jika jasa calo sangat diminati untuk dapatkan SIM dengan cara lebih mudah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, benarkan ujian pembuatan SIM susah minta ampun?

img_title Pesan Menohok Ketua Tim Reformasi Polri: Jadi Polisi Harus Ada Manfaatnya, Stop Sombong!

Menanggapi hal tersebut, Perwira Administrasi SIM Dirlantas Polda Metro Jaya, Iptu Efri membantahnya. Ia menegaskan, ujian yang diberikan sudah sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.

“Sebenarnya tidak susah. SIM itu ada tiga yang diuji, pertama itu uji teori, lalu simulator dan praktik. SIM itu bukti kompetensi, artinya orang yang dinyatakan lulus memiliki kemampuan dari sisi pengetahuan dan keterampilan," kata Iptu Efri kepada VIVA.co.id, di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

img_title Buzzer Disebut Buat Program Pro-Rakyat Terhambat

"Lulus pengetahuan itu lulus teori, kalau keterampilan itu simulator dan praktik. Sistem yang ada di ujian itu mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2012, jadi tidak asal buat,” tambahnya.

Pembuat SIM yang tidak lulus ujian nantinya akan diminta datang kembali setelah dua minggu. Itu juga kata Iptu Efri memiliki tujuan baik. Pembuat SIM diminta untuk dapat belajar dari kesalahan yang membuat dirinya tidak lulus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau mereka terampil pasti bisa. Kalau ikuti arahan penguji pasti bisa, tidak ada yang sulit, karena sebelum melakukan ujian pasti diberikan pencerahan dan peragaan oleh penguji. Kalau belum bisa, diberikan waktu untuk belajar, sehingga pas kembali harusnya sudah bisa,” tambah Efri.

Untuk mengikuti ujian ulang, pembuat SIM tidak harus melakukan sistem pendaftaran dan pembayaran ulang. Apabila telah melewati beberapa kali ujian ulang namun tidak kunjung lulus dan ingin menyerah, Efri mengatakan bila pembuat SIM bisa mengambil kembali uangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut