Solusi Agar Tidak Kena Pajak Progresif Kendaraan

STNK Mercedes-Benz bekas taksi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasin Fadilah

VIVA.co.id – Memiliki kendaraan bermotor pribadi lebih dari satu unit kini tidak semudah dulu. Sebab, ada aturan mengenai pajak progresif yang harus dibayar pemilik, jika memiliki lebih dari satu kendaraan dengan jenis yang sama, misalnya sepeda motor atau mobil. 

Tak Cuma Pajak Progresif, Bea Balik Nama Kendaraan pun Dihapus

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri, mengatakan, saat ini sudah ada sistem yang otomatis membaca NIK (Nomor Induk Kependudukan) wajib pajak. Ini untuk mengetahui, apakah orang tersebut memiliki lebih dari satu jenis kendaraan atau tidak.

"Pada saat kami masukkan nomor seorang wajib pajak, maka sudah terekam NIK itu memiliki berapa kendaraan," ujarnya saat dihubungi VIVA.co.id di Jakarta.

Ingat Lagi, Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Kedua Bakal Dihapus

Edi menuturkan, pajak progresif ini juga berlaku untuk semua anggota keluarga yang tinggal di dalam satu rumah dan masih dalam satu Kartu Keluarga (KK).

"Misalnya, satu NIK hendak beli mobil. Begitu diinput NIK-nya, akan tampil NIK lain dalam satu KK yang telah memiliki mobil. Secara sistem, diberlakukan pajak progresif," tuturnya.

Polri Terus Usulkan Gratis BBN dan Pajak Progresif Kendaraan

Hal yang sama juga terjadi, meski salah satu anggota keluarga telah memiliki KK sendiri, namun masih tinggal di rumah yang sama.

Solusinya, kata Edi, orang yang bersangkutan bisa mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat dan mengisi formulir yang menyatakan bahwa orang tersebut sudah memiliki KK sendiri.

"Sudah punya KK sendiri, maka NIK-nya itu masuk dalam KK tersebut. Kalau beda KK, NIK-nya di sistem jelas enggak akan tampil,” katanya. (hd)

Showroom mobil bekas di WTC Mangga Dua

Tarif Pajak Progresif Kendaraan Naik di 2025, Simak Rianciannya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menerapkan tarif pajak progresif kendaraan baru untuk kendaraan bermotor pada awal tahun 2025.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024