Dua Pejabat Bawaslu Dilaporkan ke DKPP Gara-gara Reuni 212

Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Monas Jakarta, Minggu (2/12/2018).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Bima Sena

VIVA – Dua pejabat Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Mereka, antara lain Dewi Pettalolo dan Puadi, masing-masing anggota Bawaslu RI dan Bawaslu DKI Jakarta.

Bawaslu Lampung Respons Video Cabup Mesuji yang Janjikan Syafaat dan Surga ke Pemilihnya

Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik soal pernyataannya berkaitan dengan kegiatan reuni 212 di lapangan Monas, Jakarta. Mereka menyatakan tidak ada pelanggaran kampanye pemilu dengan hanya melihat peristiwa melalui media televisi.

"Setelah aksi itu berlangsung, muncul pernyataan Bapak Puadi maupun Ibu Ratna yang menyampaikan bahwa dalam aksi 212 tidak ada pelanggaran pemilu," kata Ketua Presidium Nasional Japri, Abdul Fakhridz Al Donggowi, di gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu, 5 Desember 2018.

Sosok Mochammad Afifuddin, Anak Seorang Petani Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari

Menurutnya, sebagai komisioner Bawaslu pusat dan DKI Jakarta, keduanya harus melihat sebuah peristiwa secara cermat dan mengecek sebelum mengeluarkan pernyataan ada atau tidak pelanggaran pemilu.

"Seharusnya mereka baik cara individu maupun secara kelembagaan melakukan verifikasi. Tidak etis memberikan pernyataan pers terkait ada atau tidaknya dugaan pelanggaran pemilu sebelum verifikasi," ujarnya.

Ketua Bawaslu Ungkap Sulitnya Berantas Politik Uang dalam Pilkada Seiring Tren Pelanggaran

Atas dasar itu Presidium Nasional JAPRI menuduh kedua komisioner Bawaslu melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017.

"Dalam melakukan tugas, penyelenggara pemilu harus profesional dalam bersikap dan bertindak. Kami anggap mereka terburu buru dan terkesan tidak netral dalam hal ini. Karena itu kami meminta DKPP tegas dalam memeriksa dan mengambil keputusan terkait pengaduan ini," katanya. (umi)

Pimpinan dan Anggota DPR RI Usai Bahas PPN 12 persen dengan Presiden Prabowo

Anggota KPUD dan Ketua Bawaslu Bungo Dilaporkan ke DKPP, DPR Sebut PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

Berita tentang anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bungo Jambi dilaporkan ke DKPP jadi yang terpopuler

img_title
VIVA.co.id
6 Desember 2024