Logo BBC

Caleg Disabilitas, Wakil Masyarakat Adat Bisa Jadi Pilihan Alternatif

Kotak-kotak suara untuk Pemilu 2019 tengah dipersiapkan - ADENG BUSTOMI/Antarafoto
Kotak-kotak suara untuk Pemilu 2019 tengah dipersiapkan - ADENG BUSTOMI/Antarafoto
Sumber :
  • bbc

Sejumlah organisasi masyarakat menawarkan kandidat dari kelompok disabilitas dan masyarakat adat sebagai "pilihan alternatif" di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Selain mendorong keterwakilan dua kelompok minoritas tersebut di jajaran pembuat keputusan, usulan ini diharapkan bisa mengurangi sikap tidak memilih atau `golput` pada 17 April mendatang.

Pemilihan umum merupakan kesempatan bagi kelompok-kelompok rentan untuk memperjuangkan kesetaraan, menurut seorang pengamat pemilu.

Dari berbagai partai politik

Menurut catatan Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Disabilitas, ada 55 calon legislatif (caleg) yang merupakan penyandang disabilitas di Pemilu 2019 – namun yang terdata lengkap baru 35 calon.

Mereka tersebar di sejumlah daerah pemilihan (dapil), dari Aceh sampai Papua.

April Syar, pegiat Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Disabilitas, mengatakan bahwa pada periode pemilu kali ini lembaganya mulai membujuk partai-partai politik agar mengusung calon anggota legislatif (caleg) dari kelompok disabilitas.

"Dan ternyata mereka merespons itu, dan mereka bertanya cara-cara rekrutmennya bagaimana," ungkapnya kepada BBC News Indonesia.

Terlepas dari partai politik yang mengusung mereka, para calon tersebut diharapkan bisa membantu menyelesaikan berbagai masalah "kompleks" yang dialami kelompok disabilitas jika kelak terpilih.