Surat Suara Tercoblos Ditemukan di Musi Banyuasin

Surat suara yang tercoblos di TPS 03 Soak Baru, Sekayu, Musi Banyuasin, Sumsel
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA – Surat suara yang sudah dalam kondisi tercoblos ditemukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu, 17 April 2019.

Kubu RK-Suswono Desak Bawaslu Gelar PSU Buntut Surat Suara Tercoblos Duluan di Pinang Ranti

Di TPS itu ditemukan empat surat suara calon presiden dan wakil presiden yang sudah tercoblos pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Dari informasi yang didapat, surat suara yang tercoblos diketahui saat warga hendak memilih dan diberikan surat suara oleh petugas TPS. Ketika itu, warga yang membuka surat suara tersebut mendapatinya sudah tercoblos.

Sementara dari penuturan anggota Linmas, Syaiful Utama, sebelum dilakukan proses pemungutan suara hari ini, surat suara ternyata sudah terlebih dahulu disimpan di dalam rumah lantaran hujan yang terjadi malam tadi. Meskipun begitu, dia memastikan surat suara dijaga dengan ketat oleh anggota Linmas dan kepolisian.

Pembakar Kotak Suara Pilkada di Jambi Menyerahkan Diri

"Karena hujan, jadi di dalam dengan penjagaan ketat hingga pagi hari. Saat dibuka, semuanya masih tersegel dengan rapi. Jadi kita tidak tahu kenapa bisa tercoblos," ujarnya.

Di sisi lain, Ketua KPU Musi Banyuasin Maryadi Mustafa mengatakan, surat suara yang tercoblos sudah diperiksa. Dia memastikan surat suara tersebut masuk dalam kategori surat suara rusak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Pengakuan Ketua KPPS dan Petugas TPS di Pinang Ranti Mencoblos 19 Surat Suara

"Kita masih telusuri dulu, yang pasti surat suara ini masuk dalam kategori surat suara rusak," ujarnya.

Surat suara yang tercoblos di TPS 03 Soak Baru, Sekayu, Musi Banyuasin, Sumsel

Komisioner Bawaslu Musi Banyuasin Divisi SDM dan Organisasi Bambang Edi Prayogo mengatakan, pihaknya tengah melakukan penelusuran untuk mengumpulkan data-data dan bukti-bukti terlebih dahulu.

"Kita telusuri dulu di mana muara pertama kejadian surat suara ini bisa terjadi, apakah dari pihak KPU atau pada saat diendapkan di TPS semalam. Ini kita pelajari terlebih dulu," tuturnya.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan (Foto ilustrasi).

Kasus Baru, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Musi Banyuasin

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2025