CEK FAKTA: Deklarasi Menolak Jokowi-Ma'ruf Amin Libatkan UI
- VIVAnews/Zahrul Darmawan
“Selanjutnya kami persilakan penegak hukum untuk mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya dengan tegas.
Fakta
Universitas Indonesia sebagai sebuah institusi telah membantah klaim sekelompok orang tersebut. Pihak UI bahkan dengan tegas menolak nama kampus dikaitkan dengan aksi yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut. Artinya, aksi yang menolak Jokowi dan Ma'ruf Amin tidak berhak membawa nama Universitas Indonesia, karena pihak kampus menghormati demokrasi dan penggunaan nama, logo, dan/atau merek UI yang dilakukan oleh kelompok tersebut adalah perbuatan melanggar hukum.
Berdasarkan verifikasi fakta tersebut, aksi yang dilakukan 11 orang itu tidak bisa mengatasnamakan Universitas Indonesia. Sebab menurut UI, aksi yang dilakukan adalah melanggar hukum. (ase)
