Mendikbud Larang Pemakaian Jilbab di Sekolah, Cek Faktanya
Kamis, 4 Maret 2021 - 18:16 WIB
Sumber :
- turnbackhoax.id
6. Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan beragama Islam di Provinsi Aceh dikecualikan dari ketentuan SKB sesuai kekhususan Aceh berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan terkait pemerintahan Aceh.
Baca Juga :
Viral Anggota DPR Marah hingga Bikin Menteri Nadiem Seketika Tertunduk, Ini Profil Anita Jacoba Gah
Faktanya
Hasil Periksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Indonesia), melihat dari penjelasan tersebut klaim Nadiem melarang pemakaian jilbab di sekolah adalah tidak benar,
keputusan SKB 3 menteri mengatur pelarangan ataupun mewajibkan pemakaian artibut agama tertentu sehingga termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.

SKB Terbit! Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional
Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI.
VIVA.co.id
7 Agustus 2025