Sengkarut Pernikahan Bocah SD dan Siswi SMP

Pernikahan dini/anak.
Sumber :
  • Pixabay

Ahli kandungan Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, dr. Boy Abidin, membenarkan bahaya seks dini ini.

img_title Tips Memberi Pemahaman Soal Keuangan kepada Anak

"Melakukan hubungan seks di usia dini bisa menyebabkan kanker 10-20 tahun kemudian," kata dr. Boy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aktivitas bercinta disebut seks dini jika pelakunya masih berusia di bawah 18 tahun. Dalam hal ini, kalangan remaja yang kerap terjerat seks bebas. Untuk itulah, pentingnya orang tua memberikan pendidikan seks pada anak usia dini.

img_title Warga Depok Dikeroyok Gegara Tak Terima Tawuran Dibubarkan

Mulailah bekali mereka pendidikan seks sedini mungkin. Beritahu padanya jangan terburu-buru melakukan seks di umur belia. Tunggu hingga waktu yang tepat. Yaitu, setelah menikah dan cukup umur.

Menikah Bukan Solusi Terbaik

img_title 3 Remaja Jadi Tersangka Tawuran yang Tewaskan Satu Orang

Kedua orangtua DEN dan HEM sempat berunding. Mereka sepakat untuk menikahkan kedua anak mereka. Mereka mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, namun ditolak dengan alasan belum cukup umur.

Menikahkan anak yang hamil akibat "kecelakaan" bukanlah solusi yang terbaik untuk menyelesaikan masalah ini. Keputusan orangtua untuk menikahkan HEM dan DEN ditentang banyak pihak. Niat untuk menikahkan dua pasangan muda di bawah umur ini juga mengundang kontroversi.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Tulungagung, Abdul Choliq, juga mengatakan bahwa sikap KUA menolak permohonan menikah HEM-DEN itu sudah tepat. "Sudah masyhur (umum) kalau di bawah umur KUA harus menolak, bunyi undang-undangnya begitu," katanya dihubungi VIVA.

Menanggapi itu, Retno membenarkan bahwa solusi bagi keduanya memang tidak dinikahkan. "Keduanya dipastikan belum matang dalam berumah tangga," kata Retno.

Ilustrasi remaja dan pernikahan dini

Psikolog Sani Budiantini juga memiliki pendapat yang sama, menikah bukan jadi jalan keluar untuk mereka para remaja yang telah melakukan hubungan seks. Sani  mengatakan anak-anak di bawah umur secara psikis belum siap menikah, karenanya undang-undang menetapkan batas usia pernikahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Usia yang dianjurkan di undang-undang dibuat karena ada maknanya secara psikis. Karena anak SMP yang menikah, secara psikologis belum matang. Mestinya, orang tua jangan mendukung melainkan memberi masukan terkait seperti apa itu perkawinan," ujar Sani kepada VIVA.

Menurut Sani, dampak psikis yang dirasakan bukan cuma bisa mengganggu studi dari keduanya. Tentu, ini menganggu kelancaran masa depannya juga. Selain itu, anak SMP cenderung belum memahami peran dan kewajiban suami istri yang layak ada di perkawinan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut