Motor Custom, antara Seni dan Pelanggaran
- VIVA/Pius Mali
Penggiat motor custom Tanah Air, Ade Habibie mengatakan, dalam dunia custom memang tak ada batasan tersendiri. Karena custom juga bagian dari karya seni, di mana tiap orang bebas mengekspresikan dirinya melalui sepeda motor.
Kata Ade, bukan cuma mengubah menjadi bergaya ekstrem, mengganti baut dengan produk aftermarket pun sebenarnya merupakan bagian dari custom.
Akan tetapi, kata dia, ada baiknya motor custom harus tetap memperhatikan keamanan, kenyamanan serta estetika, sehingga tidak membahayakan diri sendiri ataupun pengguna jalan lain di sekitar.
"Kenyamanan tentu perlu diperhatikan, sebab ada motor yang dibuat out off the box dan bisa mencederai pengendaranya, serta orang lain. Itu penting," kata Ade Habibie. "Secara bentuk enggak pakai spion itu bagus, tapi yang utama enggak bagus buat keselamatan".
Jika dicermati, ada beberapa titik yang sering jadi bahan ubahan para pemilik sepeda motor. Di antaranya adalah kaca spion, knalpot, ban tapak kecil, handgrip, lampu halogen, pijakan kaki, dan masih banyak lagi.
Padahal sebenarnya motor-motor itu dibuat dengan proses penelitian panjang serta melibatkan banyak profesor, demi keselamatan berkendara. Sudah pasti akan berkurang sisi keselamatan apabila dikurangi atau diubah. Walau di satu sisi akan ada nilai tersendiri bagi para penyuka modifikasi.
Training Director Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC) Jusri Palubuhu menyoroti penggunaan ban kecil, yang masih acap digunakan remaja di Tanah Air untuk sepeda motornya. Dia memaklumi, style modifikasi demikian, seperti Thai Look, memang sedang digandrungi para remaja.
Tetapi di sisi lain, si pengendara harus membayar mahal atas risiko besar yang menantinya kapan saja.
“Ban jadi salah satu part motor yang selalu bersentuhan dengan aspal. Kita harus periksa ban secara rutin. Jaga kedalaman telapak ban, karena semakin tipis, daya cengkeram ban akan berkurang. Jangan pakai ban yang kecil-kecil, bahaya,” kata dia.
Batasan Modifikasi
Walau modifikasi tak kenal batas, tentu tak bisa dilakukan sembarangan. Apalagi motor tersebut digunakan sebagai kendaraan harian. Karena sudah ada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.