Pro Kontra RI Pulangkan Relawan Asing dari Palu
- ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Mereka tiba di Palu pada Kamis, 4 Oktober 2018. Namun berselang beberapa hari, mereka harus dipulangkan dengan alasan mereka tak teregistrasi. Pendamping yang bernama Syahadat mengatakan bahwa memang dalam kondisi bencana seperti ini, tak mudah mengurus dokumen. Padahal relawan itu disebut sudah punya pengalaman membantu korban bencana di Aceh beberapa tahun silam.
Tudingan Arogan
Sementara Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo alias Sara yang baru mengunjungi Palu pada Kamis, 11 Oktober 2018 menyatakan geram dengan pemerintah yang ditudingnya berlebihan mengusir relawan asing dari Palu. Menurut dia, selayaknya para relawan itu diapresiasi karena menawarkan bantuan.
“Ironis dan terlihat arogansi sikap pemerintah terhadap relawan asing. Tetapi, di sisi lain menerima dengan tangan terbuka bantuan barang dan finansial," ujar Rahayu dalam keterangan yang diterima VIVA, Jumat 12 Oktober 2018.
Keponakan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus calon Presiden Prabowo Subianto itu mengatakan bahwa memang ada aturan soal masuknya warga asing di daerah bencana. Namun dia menuduh pemerintah tak konsisten dengan aturan yang dibuat.
“Seberapa parah kondisi korban dan lokasi gempa untuk pintu bantuan dibuka seluas-luasnya? Saran saya, regulasi cukup dengan police background check certificate yang dimintakan dari setiap relawan asing dan berkolaborasi dengan organisasi lokal," ujarnya.
Di akun Instagramnya, Sara juga sempat mengunggah foto bersama relawan asing yang kata dia bertemu dengan dirinya saat berada di penerbangan. Bersama tiga orang relawan asal Kanada, Sara mengatakan bahwa relawan tersebut sempat menunggu berhari-hari di Makassar untuk bisa masuk ke Palu dan akhirnya mereka datang ke Palu namun tak boleh masuk.
Tak Berizin
Badan Nasional Penanggulangan Bencana merespons soal tudingan pengusiran relawan asing. Kepala Pusat Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan bahwa pemerintah memang memulangkan para relawan yang datang ke Palu karena tak berizin.
Pasalnya, segala bantuan dan juru tolong yang akan masuk zona terdampak harus terdaftar di Pusat Koordinasi Bencana Sulawesi Tengah.
Juru Bicara BNPB itu sebagaimana dikutip dari tvOne, Jumat 12 Oktober 2018 menjelaskan, tak hanya sekali otoritas memulangkan relawan asing lantaran mereka datang tanpa izin dan pula tanpa mitra lokal yang teregistrasi.