Ketika E-Commerce Dipajaki
Rabu, 16 Januari 2019 - 06:04 WIB
Sumber :
- Entrepreneur
Ignatius menuturkan, jumlah selebgram di Indonesia tidak sebanyak pelapak yang berjualan di dunia maya. Ia telah menghitung kemungkinan pedagang yang ada khusus untuk marketplace sekitar 7-8 juta orang.
Baca Juga
"Jika penerapan pajak untuk selebgram dibarengi dengan PMK 210, kami tidak mempermasalahkan. Tapi, yang kami inginkan PMK 210 jangan diberlakukan tanggal 1 April 2019 seperti keinginan pemerintah," tuturnya.
Alasannya, karena idEA harus melakukan edukasi dan sosialisasi terlebih dahulu. Ia menginginkan PMK 210 bisa berjalan paling cepat pada 2020. (art)
Genjot Penjualan UMK, SIG Dorong Pemasaran Online
PT Semen Indonesia Tbk (SIG) mendorong pemasaran produk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui platform perdagangan daring (e-Commerce) agar dapat meningkatkan omzet.
VIVA.co.id
29 September 2025